▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS

Purworejo, 9 Februari 2026 – BPKPAD Kabupaten Purworejo bersama Tim Gabungan dari Bank Jateng Cabang Purworejo dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DINKUKMP) melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi transaksi non tunai retribusi pasar di wilayah Purworejo, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pembayaran retribusi pasar melalui QRIS, dan menjadi peninjauan lapangan pertama sejak program QRIS retribusi pasar resmi diluncurkan pada akhir tahun 2025.
Dalam pelaksanaan pemantauan tersebut, tim juga memberikan sosialisasi pembayaran retribusi pasar secara mandiri menggunakan aplikasi Smart Billing Bank Jateng. Aplikasi ini menyediakan informasi jumlah tagihan retribusi sekaligus menampilkan barcode QR yang dapat dibayarkan melalui berbagai kanal pembayaran digital, seperti mobile banking, internet banking, maupun dompet digital (e-wallet).
Inovasi pembayaran digital ini mendapat sambutan positif dan antusias dari para pedagang pasar karena dinilai lebih praktis, transparan, dan memudahkan proses transaksi.
BPKPAD menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan implementasi transaksi non tunai retribusi pasar berjalan optimal serta tidak mengalami kendala di lapangan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
.png)


