- Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 dari BPK
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Penyerahan LHP BPK, Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS

Purworejo, 9 Februari 2026 – BPKPAD Kabupaten Purworejo bersama Tim Gabungan dari Bank Jateng Cabang Purworejo dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DINKUKMP) melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi transaksi non tunai retribusi pasar di wilayah Purworejo, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pembayaran retribusi pasar melalui QRIS, dan menjadi peninjauan lapangan pertama sejak program QRIS retribusi pasar resmi diluncurkan pada akhir tahun 2025.
Dalam pelaksanaan pemantauan tersebut, tim juga memberikan sosialisasi pembayaran retribusi pasar secara mandiri menggunakan aplikasi Smart Billing Bank Jateng. Aplikasi ini menyediakan informasi jumlah tagihan retribusi sekaligus menampilkan barcode QR yang dapat dibayarkan melalui berbagai kanal pembayaran digital, seperti mobile banking, internet banking, maupun dompet digital (e-wallet).
Inovasi pembayaran digital ini mendapat sambutan positif dan antusias dari para pedagang pasar karena dinilai lebih praktis, transparan, dan memudahkan proses transaksi.
BPKPAD menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan implementasi transaksi non tunai retribusi pasar berjalan optimal serta tidak mengalami kendala di lapangan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
.png)


