▴Hakordia▴
Breaking News
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
Bidang Pajak Daerah
Bidang
Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Melaksanakan pengelolaan pendapatan daerah di bidang pajak
daerah
Fungsi
Dalam menjalankan tugasnya, Bidang Pajak
Daerah menyelenggarakan:
- Koordinasi pengelolaan pajak daerah (pendataan, penetapan, pelayanan, penagihan, hingga penyelesaian
keberatan pajak).
- Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh Kepala BPKPAD sesuai dengan tugas dan fungsi
sotk bpkpad
word
Susunan
Organisasi
Bidang Pajak Daerah terdiri dari:
- Subbidang Pendataan & Pelayanan Pajak Daerah
- Tugas:
- Menyusun perencanaan pengelolaan pajak.
- Penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak.
- Pendataan & pendaftaran objek pajak.
- Pengolahan & pemeliharaan basis data pajak.
- Penilaian PBB-P2 dan BPHTB.
- Penilaian serta penetapan wajib pajak.
- Verifikasi & validasi penetapan pajak.
- Pelayanan & konsultasi pajak.
- Menyediakan sarana prasarana pengelolaan pajak
- Subbidang Pengendalian & Penagihan Pajak Daerah
- Tugas:
- Melaksanakan penagihan pajak.
- Menangani keberatan pajak.
- Pemeriksaan & pengawasan kepatuhan pajak.
- Penelitian & verifikasi laporan pajak.
- Menyelesaikan restitusi & kompensasi pajak
.png)