▴Hakordia▴
Breaking News
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
Bidang Pajak Daerah
Bidang
Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Melaksanakan pengelolaan pendapatan daerah di bidang pajak
daerah
Fungsi
Dalam menjalankan tugasnya, Bidang Pajak
Daerah menyelenggarakan:
- Koordinasi pengelolaan pajak daerah (pendataan, penetapan, pelayanan, penagihan, hingga penyelesaian
keberatan pajak).
- Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh Kepala BPKPAD sesuai dengan tugas dan fungsi
sotk bpkpad
word
Susunan
Organisasi
Bidang Pajak Daerah terdiri dari:
- Subbidang Pendataan & Pelayanan Pajak Daerah
- Tugas:
- Menyusun perencanaan pengelolaan pajak.
- Penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak.
- Pendataan & pendaftaran objek pajak.
- Pengolahan & pemeliharaan basis data pajak.
- Penilaian PBB-P2 dan BPHTB.
- Penilaian serta penetapan wajib pajak.
- Verifikasi & validasi penetapan pajak.
- Pelayanan & konsultasi pajak.
- Menyediakan sarana prasarana pengelolaan pajak
- Subbidang Pengendalian & Penagihan Pajak Daerah
- Tugas:
- Melaksanakan penagihan pajak.
- Menangani keberatan pajak.
- Pemeriksaan & pengawasan kepatuhan pajak.
- Penelitian & verifikasi laporan pajak.
- Menyelesaikan restitusi & kompensasi pajak
.png)