▴Hakordia▴
Breaking News
- Pengumuman Penjualan Bongkaran Gedung Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
Bidang Perbendaharaan Daerah
Bidang
Perbendaharaan Daerah
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
sotk bpkpad
word
Tugas
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah di bidang
perbendaharaan
Fungsi
Bidang Perbendaharaan melaksanakan:
- Koordinasi & pengelolaan perbendaharaan daerah ? penerimaan, pengeluaran, dan pengendalian kas.
- Fungsi lain yang
diberikan oleh Kepala BPKPAD sesuai bidang tugas
Susunan
Organisasi
Terdiri dari dua subbidang :
- Subbidang Pengelolaan Kas Daerah
- Mengelola kas daerah & sisa lebih perhitungan anggaran.
- Menyusun & menerbitkan anggaran kas serta SPD (Surat
Penyediaan Dana).
- Menatausahakan pembiayaan daerah.
- Mengelola dana transfer & dana perimbangan.
- Mengendalikan transaksi non-tunai dengan bank/lembaga keuangan.
- Menyusun laporan realisasi kas & aliran kas.
- Mengelola piutang/utang daerah yang terkait kas
- Subbidang Perbendaharaan Daerah
- Rekonsiliasi penerimaan & pengeluaran kas.
- Memeriksa kelengkapan dokumen SPP/SPM.
- Menerbitkan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran).
- Menyusun juknis administrasi keuangan.
- Membina penatausahaan keuangan SKPD.
- Mengendalikan belanja pegawai.
- Melaksanakan fungsi lain sesuai bidang tugas
.png)