▴Hakordia▴
Breaking News
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
Bidang Perbendaharaan Daerah
Bidang
Perbendaharaan Daerah
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
sotk bpkpad
word
Tugas
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah di bidang
perbendaharaan
Fungsi
Bidang Perbendaharaan melaksanakan:
- Koordinasi & pengelolaan perbendaharaan daerah ? penerimaan, pengeluaran, dan pengendalian kas.
- Fungsi lain yang
diberikan oleh Kepala BPKPAD sesuai bidang tugas
Susunan
Organisasi
Terdiri dari dua subbidang :
- Subbidang Pengelolaan Kas Daerah
- Mengelola kas daerah & sisa lebih perhitungan anggaran.
- Menyusun & menerbitkan anggaran kas serta SPD (Surat
Penyediaan Dana).
- Menatausahakan pembiayaan daerah.
- Mengelola dana transfer & dana perimbangan.
- Mengendalikan transaksi non-tunai dengan bank/lembaga keuangan.
- Menyusun laporan realisasi kas & aliran kas.
- Mengelola piutang/utang daerah yang terkait kas
- Subbidang Perbendaharaan Daerah
- Rekonsiliasi penerimaan & pengeluaran kas.
- Memeriksa kelengkapan dokumen SPP/SPM.
- Menerbitkan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran).
- Menyusun juknis administrasi keuangan.
- Membina penatausahaan keuangan SKPD.
- Mengendalikan belanja pegawai.
- Melaksanakan fungsi lain sesuai bidang tugas
.png)