▴Hakordia▴
Breaking News
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pembayaran TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru Semester II 2025
- Pengelola Arsip BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakor Kearsipan Tahun 2026
- BPKPAD Laksanakan Program Taksiku di Grabag, Percepat Penyaluran Dana Transfer Desa
Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Bidang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Melaksanakan pengelolaan barang milik daerah (BMD)
Fungsi
- Pengelolaan barang milik daerah ?
dari penatausahaan, inventarisasi, penggunaan, pemanfaatan,
pemindahtanganan, pemusnahan hingga penghapusan.
- Fungsi lain
sesuai arahan Kepala BPKPAD
Susunan
Organisasi
Terdiri dari dua subbidang
sotk bpkpad word :
- Subbidang Penatausahaan Barang Milik Daerah
- Menyusun kebijakan pengelolaan BMD.
- Melaksanakan penatausahaan & inventarisasi BMD.
- Optimalisasi penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan,
pemusnahan, & penghapusan BMD.
- Rekonsiliasi & penyusunan laporan BMD.
- Membina perangkat daerah dalam pengelolaan BMD
- Subbidang Perencanaan & Pengamanan Barang Milik Daerah
- Menyusun standar harga & standar barang.
- Merencanakan kebutuhan BMD.
- Melaksanakan pengamanan BMD.
- Koordinasi hasil penilaian aset daerah.
- Mengawasi & mengendalikan pengelolaan BMD
.png)