▴Hakordia▴
Breaking News
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pembayaran TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru Semester II 2025
- Pengelola Arsip BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakor Kearsipan Tahun 2026
- BPKPAD Laksanakan Program Taksiku di Grabag, Percepat Penyaluran Dana Transfer Desa
Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
Bidang
Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Melaksanakan pengelolaan pendapatan daerah selain pajak daerah
Fungsi
Bidang ini melaksanakan:
- Koordinasi perencanaan & pengembangan pendapatan daerah.
- Pengelolaan & penagihan utang/ piutang pendapatan daerah.
- Koordinasi & pengendalian retribusi daerah.
- Fungsi lain yang
diberikan oleh Kepala BPKPAD
Susunan
Organisasi
Terdiri dari dua subbidang :
- Subbidang Perencanaan & Pengembangan Pendapatan Daerah
- Koordinasi perencanaan & pengembangan pendapatan daerah.
- Penyusunan & pengolahan data potensi PAD.
- Menyusun target pendapatan daerah.
- Mengelola data bagi hasil pajak & retribusi untuk desa.
- Analisis & pengembangan kebijakan pendapatan daerah
- Subbidang Pengendalian & Pelaporan Pendapatan Daerah
- Mengendalikan & melaporkan realisasi pendapatan daerah.
- Membina & mengawasi pengelolaan pajak daerah & retribusi.
- Melaksanakan fungsi lain sesuai tugas bidang
.png)