Breaking News
- BPKPAD melaksanakan Koordinasi Penertiban Administrasi dan Sertifikasi BMD di SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Ikuti Sosialisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- BPKPAD Purworejo Ikuti Workshop Mengenali Potensi Risiko Keamanan Siber
- BPKPAD Purworejo Ikuti Bimtek Pendaftaran AKT 1% ASN dan Sosialisasi SP2D Paperless
- Local Government Advisory (LGA) Triwulan III Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Terima Berkas Permohonan Pencairan Bankeu Sarpras Desa dari DPPPAPMD
- Sinergi BPKPAD, Dinkominfostasandi, dan Bank Jateng Dorong Modernisasi Keuangan Daerah Lewat SP2D Paperless
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Penunjukan PPTK
- BPKPAD Koordinasikan Evaluasi Program Smart City Kabupaten Purworejo
Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
Bidang
Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Melaksanakan pengelolaan pendapatan daerah selain pajak daerah
Fungsi
Bidang ini melaksanakan:
- Koordinasi perencanaan & pengembangan pendapatan daerah.
- Pengelolaan & penagihan utang/ piutang pendapatan daerah.
- Koordinasi & pengendalian retribusi daerah.
- Fungsi lain yang
diberikan oleh Kepala BPKPAD
Susunan
Organisasi
Terdiri dari dua subbidang :
- Subbidang Perencanaan & Pengembangan Pendapatan Daerah
- Koordinasi perencanaan & pengembangan pendapatan daerah.
- Penyusunan & pengolahan data potensi PAD.
- Menyusun target pendapatan daerah.
- Mengelola data bagi hasil pajak & retribusi untuk desa.
- Analisis & pengembangan kebijakan pendapatan daerah
- Subbidang Pengendalian & Pelaporan Pendapatan Daerah
- Mengendalikan & melaporkan realisasi pendapatan daerah.
- Membina & mengawasi pengelolaan pajak daerah & retribusi.
- Melaksanakan fungsi lain sesuai tugas bidang
.png)