BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Penunjukan PPTK

By Administrator 01 Sep 2026, 15:44:56 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Penunjukan PPTK

Purworejo — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Selasa, 1 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyamakan persepsi dan memastikan penunjukan PPTK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakor dipimpin oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Lasmini, SE, M.Acc., serta dihadiri perwakilan dari sejumlah perangkat daerah dan unit kerja terkait, di antaranya Inspektorat, BKPSDM, Dinsosdaldukkb, Bagian Hukum Setda, Bagian Organisasi Setda, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Purworejo.

Dalam arahannya, Lasmini menekankan pentingnya penyamaan persepsi mengenai definisi pejabat fungsional serta kriteria dan mekanisme penunjukan PPTK oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas dan kewenangan PPTK memiliki landasan yang jelas serta selaras dengan regulasi yang berlaku.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, berbagai masukan dari Bagian Hukum, BKPSDM, dan Inspektorat menjadi bahan penting dalam mengevaluasi dan memperjelas penerapan ketentuan penunjukan PPTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

BPKPAD berharap hasil rakor dapat menjadi dasar bagi seluruh Kepala OPD dalam melakukan penyesuaian penunjukan PPTK sesuai norma dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, kepastian hukum, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purworejo.