- Sinergi BPKPAD, Dinkominfostasandi, dan Bank Jateng Dorong Modernisasi Keuangan Daerah Lewat SP2D Paperless
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Penunjukan PPTK
- BPKPAD Koordinasikan Evaluasi Program Smart City Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakor Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah
- Pengawasan Penebangan Pohon Ayoman, PBMD Bersama DPUPR Turun ke Lapangan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Triwulan II
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Likuiditas Keuangan Pemerintah Daerah Secara Daring
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2026
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo, Kepala BPKPAD Apresiasi Kerja Sama dan Dedikasi Pegawai
BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2026

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Progress Program Pembentukan Peraturan Bupati dan Usulan Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Senin (31/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Purworejo mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Purworejo.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2026. Selain mengevaluasi progres regulasi yang telah berjalan, forum tersebut juga membahas usulan regulasi baru dari masing-masing perangkat daerah sebagai upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, setiap perangkat daerah menyampaikan perkembangan penyusunan regulasi sekaligus berbagai kendala yang dihadapi. Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi agar dapat berjalan selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil rapat, pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2026 secara umum berjalan sesuai rencana, meskipun masih terdapat beberapa kendala teknis. Sementara itu, usulan regulasi baru dari perangkat daerah akan dikompilasi dan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan.
Seluruh perangkat daerah juga diminta menyampaikan laporan tertulis terkait progres dan usulan regulasi paling lambat pada minggu pertama September 2026.
Keikutsertaan BPKPAD dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung harmonisasi regulasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Dengan regulasi yang disusun secara tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purworejo dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
.png)


