▴Hakordia▴
Breaking News
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
Bidang Perencanaan Anggaran Daerah
Bidang
Perencanaan Anggaran Daerah
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah di bidang
perencanaan anggaran
Fungsi
Bidang Perencanaan Anggaran Daerah
melaksanakan:
- Koordinasi & penyusunan rencana anggaran daerah.
- Penunjang urusan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.
- Pengelolaan data & implementasi sistem informasi keuangan
daerah.
- Fungsi lain sesuai arahan Kepala BPKPAD
Susunan
Organisasi
Terdiri dari dua subbidang :
- Subbidang Perencanaan & Penyusunan Anggaran Daerah
- Menyusun KUA (Kebijakan Umum Anggaran) & PPAS (Prioritas
Plafon Anggaran Sementara).
- Verifikasi & penyusunan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.
- Menyusun regulasi terkait APBD (Perda APBD, perubahan APBD, Perbup
penjabaran APBD).
- Melakukan pembinaan perencanaan penganggaran di SKPD.
- Menyusun perencanaan anggaran pendapatan & belanja daerah
- Subbidang Analisis Perencanaan & Pelaksanaan Belanja Transfer
- Analisis anggaran pembiayaan, dana cadangan, investasi daerah.
- Analisis penerimaan & pembayaran pinjaman daerah.
- Menyusun kebijakan & alokasi subsidi, bantuan keuangan, dana
darurat, dana bagi hasil.
- Mengelola sistem informasi keuangan daerah lingkup belanja
transfer
.png)