▴Hakordia▴
Breaking News
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pembayaran TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru Semester II 2025
- Pengelola Arsip BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakor Kearsipan Tahun 2026
- BPKPAD Laksanakan Program Taksiku di Grabag, Percepat Penyaluran Dana Transfer Desa
Bidang Perencanaan Anggaran Daerah
Bidang
Perencanaan Anggaran Daerah
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah di bidang
perencanaan anggaran
Fungsi
Bidang Perencanaan Anggaran Daerah
melaksanakan:
- Koordinasi & penyusunan rencana anggaran daerah.
- Penunjang urusan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.
- Pengelolaan data & implementasi sistem informasi keuangan
daerah.
- Fungsi lain sesuai arahan Kepala BPKPAD
Susunan
Organisasi
Terdiri dari dua subbidang :
- Subbidang Perencanaan & Penyusunan Anggaran Daerah
- Menyusun KUA (Kebijakan Umum Anggaran) & PPAS (Prioritas
Plafon Anggaran Sementara).
- Verifikasi & penyusunan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.
- Menyusun regulasi terkait APBD (Perda APBD, perubahan APBD, Perbup
penjabaran APBD).
- Melakukan pembinaan perencanaan penganggaran di SKPD.
- Menyusun perencanaan anggaran pendapatan & belanja daerah
- Subbidang Analisis Perencanaan & Pelaksanaan Belanja Transfer
- Analisis anggaran pembiayaan, dana cadangan, investasi daerah.
- Analisis penerimaan & pembayaran pinjaman daerah.
- Menyusun kebijakan & alokasi subsidi, bantuan keuangan, dana
darurat, dana bagi hasil.
- Mengelola sistem informasi keuangan daerah lingkup belanja
transfer
.png)