▴Hakordia▴
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
- Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Dukung Creative Financing
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBJT Makanan dan Minuman Senin, 16 Maret 2026
- Pemkab Purworejo Gelar Rapat Pemaparan Awal Penilaian dan Pemanfaatan Aset Hotel Ganesha
- Peningkatan Kompetensi ASN BPKPAD dalam Apel Pagi Senin, 16 Maret 2026
- PENTASYARUFAN ZAKAT UPZ BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- BPKPAD Purworejo Lakukan Monitoring dan Intensifikasi Pajak Air Tanah
- BPKPAD Purworejo Ikuti Persiapan Pelaksanaan DAK Nonfisik BOP Museum dan Taman Budaya 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2026
SP2D Gaji PPPK Paruh Waktu Bulan Januari 2026 Diserahkan

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) telah menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk bulan Januari 2026 kepada Bank Jateng.
Penyerahan SP2D tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, sebagai bagian dari proses penyaluran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan, pencairan gaji PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 1 di awal bulan, guna memberikan kepastian dan ketepatan waktu pembayaran hak pegawai.
Melalui mekanisme ini, diharapkan penyaluran gaji dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan mendukung kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purworejo.
.png)

