- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
- BPKPAD Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Purworejo
- BPKPAD Ikuti Desk Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Pendampingan Konsolidasi Data SKM Online Lingkup Pemerintah Daerah
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan QRIS Jelajah Indonesia (QJI) Jawa Tengah 2026
- Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Kabupaten Purworejo
- High Level Meeting (HLM) terkait Sosialisasi dan Aktivasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- SEKRETARIS BPKPAD PIMPIN APEL PAGI, TEKANKAN PENYELESAIAN KEGIATAN SEMESTER I DAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI
SP2D Gaji PPPK Paruh Waktu Bulan Januari 2026 Diserahkan

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) telah menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk bulan Januari 2026 kepada Bank Jateng.
Penyerahan SP2D tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, sebagai bagian dari proses penyaluran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan, pencairan gaji PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 1 di awal bulan, guna memberikan kepastian dan ketepatan waktu pembayaran hak pegawai.
Melalui mekanisme ini, diharapkan penyaluran gaji dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan mendukung kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purworejo.
.png)

