▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pembayaran TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru Semester II 2025
- Pengelola Arsip BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakor Kearsipan Tahun 2026
- BPKPAD Laksanakan Program Taksiku di Grabag, Percepat Penyaluran Dana Transfer Desa
- BPKPAD Purworejo Ikut Operasi Keselamatan Candi 2026, Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan
- BPKPAD Purworejo Dampingi Updating Data Objek PBB-P2 di Desa Samping Kemiri
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Pengendalian Tunggakan PBB-P2 Triwulan I Tahun 2026
- Koordinasi PBMD dan Imigrasi Bahas Rancangan Hibah Aset Daerah
- Personel Tim Siber BPKPAD Ikuti Bimtek Tim Tanggap Insiden Siber 2026
- Inspektorat Lakukan Reviu Laporan Realisasi DAU Kesehatan Tahap III Tahun 2025
SP2D Gaji PPPK Paruh Waktu Bulan Januari 2026 Diserahkan

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) telah menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk bulan Januari 2026 kepada Bank Jateng.
Penyerahan SP2D tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, sebagai bagian dari proses penyaluran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan, pencairan gaji PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 1 di awal bulan, guna memberikan kepastian dan ketepatan waktu pembayaran hak pegawai.
Melalui mekanisme ini, diharapkan penyaluran gaji dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan mendukung kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purworejo.
.png)

