SP2D Gaji PPPK Paruh Waktu Bulan Januari 2026 Diserahkan

By Administrator 27 Jan 2026, 10:48:59 WIB Kegiatan
SP2D Gaji PPPK Paruh Waktu Bulan Januari 2026 Diserahkan

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) telah menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk bulan Januari 2026 kepada Bank Jateng.

Penyerahan SP2D tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, sebagai bagian dari proses penyaluran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Selanjutnya, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan, pencairan gaji PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 1 di awal bulan, guna memberikan kepastian dan ketepatan waktu pembayaran hak pegawai.

Melalui mekanisme ini, diharapkan penyaluran gaji dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan mendukung kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purworejo.