- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Realisasi Penggunaan DAU Pendanaan Kelurahan
- BPKPAD Hadiri Rakor Pengendalian dan Intensifikasi PBB-P2 di Kecamatan Loano
- Rekonsiliasi Benda Berharga/Karcis Bagian Bulan Agustus 2026
- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Percepatan serta Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026
- PENGUMUMAN RESMI TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN (KSP) HOTEL GANESHA PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran JKN Triwulan III Tahun 2026
- BPKPAD Gelar Pembukaan Penawaran Penjualan Material Bekas Bongkaran Gedung Sekolah
SP2D Gaji PPPK Paruh Waktu Bulan Januari 2026 Diserahkan

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) telah menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk bulan Januari 2026 kepada Bank Jateng.
Penyerahan SP2D tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, sebagai bagian dari proses penyaluran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan, pencairan gaji PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 1 di awal bulan, guna memberikan kepastian dan ketepatan waktu pembayaran hak pegawai.
Melalui mekanisme ini, diharapkan penyaluran gaji dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan mendukung kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Purworejo.
.png)

