BPKPAD Gelar Pembukaan Penawaran Penjualan Material Bekas Bongkaran Gedung Sekolah

By Administrator 24 Sep 2026, 09:05:36 WIB Kegiatan
BPKPAD Gelar Pembukaan Penawaran Penjualan Material Bekas Bongkaran Gedung Sekolah

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Panitia Penjualan Barang Inventaris dan Barang-barang Lainnya milik Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan pemasukan dan pembukaan penawaran penjualan material bekas bongkaran gedung sekolah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, sebagai bagian dari tahapan penjualan material bekas bongkaran gedung sekolah sesuai dengan Surat Ketua Panitia Penjualan Nomor 016/Penj.Ged/IX/2026 tanggal 16 September 2026.

Pemasukan dokumen penawaran ditutup pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 09.15 WIB dilaksanakan pembukaan dokumen penawaran yang dihadiri oleh Panitia Penjualan dan peserta penjualan. Sebelum pembukaan dokumen, panitia membacakan daftar hadir peserta yang tercatat sebanyak 11 orang.

Dalam pelaksanaan tersebut terdapat empat paket material bekas bongkaran gedung sekolah yang ditawarkan. Paket pertama terdiri atas material bongkaran SMPN 3, SMPN 12, SMPN 18, SMPN 32, SMPN 20, dan SDN Kuwurejo. Dari tiga dokumen penawaran yang masuk, satu dokumen dinyatakan memenuhi syarat. Penawar yang dinyatakan sebagai pemenang adalah Nuriman dengan nilai penawaran Rp27.000.000,00.

Paket kedua terdiri atas material bongkaran SMPN 7, SMPN 10, SMPN 14, SMPN 22, SMPN 23, SMPN 34, dan SMPN 38. Dari dua dokumen penawaran yang masuk, satu dokumen dinyatakan memenuhi syarat. Pemenang paket tersebut adalah Mantep Endar Setiadi dengan nilai penawaran Rp21.000.000,00.

Sementara itu, Paket ketiga terdiri atas material bongkaran SMPN 1, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 19, SMPN 24, dan SMPN 29. Dari tiga dokumen penawaran yang masuk, dua dokumen dinyatakan memenuhi syarat. Berdasarkan hasil pembukaan dan pemeriksaan dokumen penawaran, Mantep Endar Setiadi dinyatakan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp34.000.000,00.

Adapun Paket keempat terdiri atas material bongkaran SMPN 8, SMPN 9, SMPN 11, SMPN 17, SMPN 26, dan SMPN 27. Dari tiga dokumen penawaran yang masuk, satu dokumen dinyatakan memenuhi syarat. Pemenang Paket 4 adalah Nuriman dengan nilai penawaran Rp30.000.000,00.

Pelaksanaan pembukaan dokumen penawaran tersebut menjadi bagian dari tahapan penjualan material bekas bongkaran milik Pemerintah Kabupaten Purworejo. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan dokumen yang telah ditetapkan oleh panitia penjualan.