BPKPAD Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo

By Administrator 22 Sep 2026, 15:29:18 WIB Kegiatan
BPKPAD Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Patutrejo, Kecamatan Grabag, pada Selasa, 22 September 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya monitoring terhadap kepatuhan wajib pajak di tingkat desa. Selain itu, kegiatan intensifikasi juga bertujuan untuk memperoleh informasi terkait berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi pemerintah desa maupun masyarakat dalam pelaksanaan PBB, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Melalui kegiatan monitoring dan intensifikasi secara langsung, BPKPAD berharap kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat. Dengan meningkatnya kepatuhan tersebut, penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo diharapkan dapat berjalan secara optimal.

Kegiatan intensifikasi PBB juga menjadi bagian dari upaya BPKPAD untuk terus mendorong pengelolaan pajak daerah yang efektif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.