- PBMD BPKPAD Pantau Persiapan Pemanfaatan Area Eks Plaza
- BPKPAD Lakukan Pengawasan dan Pendampingan Pemotongan Pohon Ayoman di Kecamatan Gebang
- BPKPAD melaksanakan kegiatan pengendalian PBB-P2 di sejumlah Desa wilayah Kecamatan Butuh
- BPKPAD melaksanakan kegiatan pengendalian PBB-P2 di sejumlah Desa wilayah Kec. Kemiri, Kec. Bruno dan Kec. Butuh
- BPKPAD lakukan Pengendalian PBB-P2 di Desa wilayah Kecamatan Pituruh, Kecamatan Gebang, Kecamatan Grabag, dan Kecamatan Bagelen
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Bahas Perjanjian Kerja Sama Penempatan Uang Daerah dengan Bank Jateng.
- Rekonsiliasi Penyelesaian Sisa Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAKNF) sampai dengan Tahun Anggaran 2025
- BPKPAD Ikuti Kegiatan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pasar Malam di Eks Plaza
- BPKPAD Dampingi Pemotongan Pohon Ayoman di Kecamatan Gebang
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Diskusi Penganggaran, Pengelolaan Kas, serta Pelaporan Keuangan dan Aset RSUD dr. Tjitrowardojo
PBMD BPKPAD Pantau Persiapan Pemanfaatan Area Eks Plaza

Purworejo, 17 September 2026 – Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut persiapan pemanfaatan area eks Plaza melalui mekanisme sewa, Kamis (17/9).
Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan persiapan pemanfaatan area tersebut setelah sebelumnya dilaksanakan koordinasi bersama pihak Berkah Ria. Dalam pemantauan di lokasi, telah terlihat beberapa perlengkapan yang mulai didatangkan ke area eks Plaza sebagai bagian dari persiapan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Selain itu, proses pelepasan pagar seng pada bagian depan area juga mulai dilakukan untuk membuka akses masuk ke lokasi. Dari hasil pemantauan, pagar seng yang dibuka untuk akses masuk tersebut memiliki panjang kurang lebih 40 meter.
Kegiatan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi sebelumnya sekaligus untuk memastikan persiapan pemanfaatan sementara area eks Plaza dapat berjalan dengan tertib sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
.png)


