▴Hakordia▴
Breaking News
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
Sekretariat
Kedudukan
- Sekretariat BPKPAD dipimpin oleh Sekretaris.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
Sekretaris
- Mengkoordinasikan penyiapan perumusan kebijakan teknis.
- Menyelenggarakan tugas bidang.
- Memberikan dukungan administrasi pada seluruh unit organisasi di
lingkungan BPKPAD
Fungsi
Sekretaris
Dalam melaksanakan tugas, Sekretaris
menyelenggarakan fungsi:
- Koordinasi perumusan kebijakan teknis.
- Koordinasi penyelenggaraan tugas bidang secara terpadu.
- Koordinasi pelayanan dan pengendalian administrasi perencanaan dan
keuangan.
- Koordinasi pelayanan dan pengendalian administrasi umum dan
kepegawaian.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BPKPAD terkait
tugas dan fungsi
.png)