▴Hakordia▴
Breaking News
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
Sekretariat
Kedudukan
- Sekretariat BPKPAD dipimpin oleh Sekretaris.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
Sekretaris
- Mengkoordinasikan penyiapan perumusan kebijakan teknis.
- Menyelenggarakan tugas bidang.
- Memberikan dukungan administrasi pada seluruh unit organisasi di
lingkungan BPKPAD
Fungsi
Sekretaris
Dalam melaksanakan tugas, Sekretaris
menyelenggarakan fungsi:
- Koordinasi perumusan kebijakan teknis.
- Koordinasi penyelenggaraan tugas bidang secara terpadu.
- Koordinasi pelayanan dan pengendalian administrasi perencanaan dan
keuangan.
- Koordinasi pelayanan dan pengendalian administrasi umum dan
kepegawaian.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BPKPAD terkait
tugas dan fungsi
.png)