Breaking News
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Realisasi Penggunaan DAU Pendanaan Kelurahan
Sekretariat
Kedudukan
- Sekretariat BPKPAD dipimpin oleh Sekretaris.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
Sekretaris
- Mengkoordinasikan penyiapan perumusan kebijakan teknis.
- Menyelenggarakan tugas bidang.
- Memberikan dukungan administrasi pada seluruh unit organisasi di
lingkungan BPKPAD
Fungsi
Sekretaris
Dalam melaksanakan tugas, Sekretaris
menyelenggarakan fungsi:
- Koordinasi perumusan kebijakan teknis.
- Koordinasi penyelenggaraan tugas bidang secara terpadu.
- Koordinasi pelayanan dan pengendalian administrasi perencanaan dan
keuangan.
- Koordinasi pelayanan dan pengendalian administrasi umum dan
kepegawaian.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BPKPAD terkait
tugas dan fungsi
.png)