BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo

By Administrator 30 Sep 2026, 15:11:26 WIB Kegiatan
BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo

Purworejo – BPKPAD Kabupaten Purworejo melakukan pengukuran tanah di lingkungan SMP Negeri 28 Purworejo dan SMK Negeri 6 Purworejo, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan pengukuran tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi terkait pemecahan sertifikat SMP Negeri 28 Purworejo dan pensertifikatan tanah milik SMK Negeri 6 Purworejo. Pengukuran dilakukan untuk menentukan dan memastikan batas tanah yang digunakan oleh SMP Negeri 28 Purworejo dan SMK Negeri 6 Purworejo.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diikuti oleh tim ukur dari PBMD pada BPKPAD Kabupaten Purworejo bersama BPN, serta dihadiri oleh komite SMP Negeri 28 Purworejo dan komite SMK Negeri 6 Purworejo. Pengukuran dilakukan secara langsung di lokasi untuk memperoleh kejelasan mengenai batas masing-masing bidang tanah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penataan dan penertiban administrasi aset tanah, khususnya dalam mendukung proses pemecahan sertifikat dan pensertifikatan tanah. Melalui pengukuran tersebut, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung tertib pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah.