Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng

By Administrator 30 Sep 2026, 14:28:03 WIB Kegiatan
Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng, Rabu (30/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 BPKPAD Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh sejumlah perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Purworejo.

Adapun perangkat daerah yang mengikuti kegiatan ini meliputi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kecamatan Gebang, Kecamatan Kutoarjo, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Bruno, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Pituruh, Kecamatan Kaligesing, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, Bank Jateng Cabang Purworejo memberikan layanan aktivasi KKPD kepada perwakilan perangkat daerah. Selain proses aktivasi, Bank Jateng juga memberikan arahan dan penjelasan mengenai tata cara penggunaan QRIS KKPD dalam mendukung transaksi belanja pemerintah daerah.

Arahan tersebut antara lain mencakup penggunaan KKPD untuk pembayaran belanja barang dan jasa (barjas) serta perjalanan dinas (perjadin). Penjelasan diberikan agar perangkat daerah memahami mekanisme penggunaan KKPD dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPKPAD Kabupaten Purworejo dalam mendorong percepatan implementasi KKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Penerapan KKPD menjadi salah satu langkah dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya melalui transaksi nontunai.

Penggunaan KKPD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan belanja daerah yang lebih efisien sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya aktivasi dan pemahaman mengenai tata cara penggunaannya, perangkat daerah diharapkan semakin siap menerapkan KKPD dalam pelaksanaan kegiatan dan belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan aktivasi ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo terus mendorong kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan KKPD sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.