- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Realisasi Penggunaan DAU Pendanaan Kelurahan
Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset
Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan aktivasi Kartu Kredit
Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 BPKPAD
Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh sejumlah perangkat daerah dan kecamatan di
Kabupaten Purworejo.
Adapun perangkat daerah yang mengikuti kegiatan ini meliputi
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kecamatan Gebang, Kecamatan Kutoarjo,
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Kecamatan Bruno, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik, Kecamatan Pituruh, Kecamatan Kaligesing, serta Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Bank Jateng Cabang Purworejo
memberikan layanan aktivasi KKPD kepada perwakilan perangkat daerah. Selain
proses aktivasi, Bank Jateng juga memberikan arahan dan penjelasan mengenai
tata cara penggunaan QRIS KKPD dalam mendukung transaksi belanja pemerintah
daerah.
Arahan tersebut antara lain mencakup penggunaan KKPD untuk
pembayaran belanja barang dan jasa (barjas) serta perjalanan dinas (perjadin).
Penjelasan diberikan agar perangkat daerah memahami mekanisme penggunaan KKPD
dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya BPKPAD Kabupaten Purworejo dalam mendorong
percepatan implementasi KKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Penerapan KKPD menjadi salah satu langkah dalam mendukung digitalisasi
pengelolaan keuangan daerah, khususnya melalui transaksi nontunai.
Penggunaan KKPD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan
belanja daerah yang lebih efisien sekaligus memperkuat transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya aktivasi dan pemahaman
mengenai tata cara penggunaannya, perangkat daerah diharapkan semakin siap
menerapkan KKPD dalam pelaksanaan kegiatan dan belanja sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Melalui kegiatan aktivasi ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo terus
mendorong kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan KKPD sebagai
bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif,
transparan, dan akuntabel.
.png)


