▴Hakordia▴
Breaking News
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
Bidang Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah
Bidang
Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah di bidang akuntansi
dan pelaporan keuangan daerah
Fungsi
Bidang ini melaksanakan:
- Koordinasi & pelaksanaan akuntansi keuangan daerah ? pencatatan, rekonsiliasi, dan penyusunan laporan keuangan.
- Koordinasi & pelaksanaan pelaporan keuangan daerah ? menyiapkan laporan bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan.
- Fungsi lain yang
diberikan oleh Kepala BPKPAD
sotk bpkpad
word
Susunan
Organisasi
Bidang Akuntansi & Pelaporan Keuangan
Daerah terdiri dari
- Subbidang Sistem Akuntansi Daerah
- Menyelenggarakan akuntansi penerimaan & pengeluaran kas.
- Rekonsiliasi & verifikasi aset, kewajiban, ekuitas,
pendapatan, belanja, pembiayaan.
- Menyusun kebijakan & panduan teknis akuntansi pemerintah
daerah.
- Membina akuntansi, pelaporan, & pertanggungjawaban SKPD/BLUD.
- Mengelola statistik keuangan pemerintah daerah
- Subbidang Pertanggungjawaban APBD
- Menyusun laporan pertanggungjawaban APBD bulanan, triwulanan,
semesteran.
- Konsolidasi laporan keuangan SKPD, BLUD, dan pemerintah daerah.
- Menyusun rancangan Perda & Perbup pertanggungjawaban APBD.
- Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
- Menangani tuntutan perbendaharaan & kerugian daerah.
- Menyusun analisis pertanggungjawaban APBD
.png)