Breaking News
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Percepat Pencairan Insentif RT/RW Tahap II T.A. 2026
- Apel Pagi BPKPAD Tekankan Disiplin dan Penguatan Kinerja Menjelang Akhir Triwulan III
- Rapat Koordinasi Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Jawa Tengah
- BPKPAD Laksanakan Rapat Koordinasi Analisis Standar Belanja
- BPKPAD Purworejo Gelar Koordinasi Penyaluran Hibah Sarana Peribadatan Tahun 2026
- BPKPAD Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Agustus TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo dampingi Pemerintah Desa dalam Permohonan Pencairan Bankeu Sarpras TA 2026
- Bayar PBB Makin Mudah, BPKPAD Purworejo Sosialisasikan Pembayaran Mandiri melalui SIPPOL
- Proses verifikasi inovasi Triwulan III Tahun 2026. Pada tahun ini, BPKPAD mengusung dua inovasi, yakni SIPPOL dan SIREJO.
- BPKPAD Hadiri Paparan Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2026
Bidang Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah
Bidang
Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah di bidang akuntansi
dan pelaporan keuangan daerah
Fungsi
Bidang ini melaksanakan:
- Koordinasi & pelaksanaan akuntansi keuangan daerah ? pencatatan, rekonsiliasi, dan penyusunan laporan keuangan.
- Koordinasi & pelaksanaan pelaporan keuangan daerah ? menyiapkan laporan bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan.
- Fungsi lain yang
diberikan oleh Kepala BPKPAD
sotk bpkpad
word
Susunan
Organisasi
Bidang Akuntansi & Pelaporan Keuangan
Daerah terdiri dari
- Subbidang Sistem Akuntansi Daerah
- Menyelenggarakan akuntansi penerimaan & pengeluaran kas.
- Rekonsiliasi & verifikasi aset, kewajiban, ekuitas,
pendapatan, belanja, pembiayaan.
- Menyusun kebijakan & panduan teknis akuntansi pemerintah
daerah.
- Membina akuntansi, pelaporan, & pertanggungjawaban SKPD/BLUD.
- Mengelola statistik keuangan pemerintah daerah
- Subbidang Pertanggungjawaban APBD
- Menyusun laporan pertanggungjawaban APBD bulanan, triwulanan,
semesteran.
- Konsolidasi laporan keuangan SKPD, BLUD, dan pemerintah daerah.
- Menyusun rancangan Perda & Perbup pertanggungjawaban APBD.
- Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
- Menangani tuntutan perbendaharaan & kerugian daerah.
- Menyusun analisis pertanggungjawaban APBD
.png)