Breaking News
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
Bidang Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah
Bidang
Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah
Kedudukan
- Dipimpin oleh Kepala Bidang.
- Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKPAD
Tugas
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah di bidang akuntansi
dan pelaporan keuangan daerah
Fungsi
Bidang ini melaksanakan:
- Koordinasi & pelaksanaan akuntansi keuangan daerah ? pencatatan, rekonsiliasi, dan penyusunan laporan keuangan.
- Koordinasi & pelaksanaan pelaporan keuangan daerah ? menyiapkan laporan bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan.
- Fungsi lain yang
diberikan oleh Kepala BPKPAD
sotk bpkpad
word
Susunan
Organisasi
Bidang Akuntansi & Pelaporan Keuangan
Daerah terdiri dari
- Subbidang Sistem Akuntansi Daerah
- Menyelenggarakan akuntansi penerimaan & pengeluaran kas.
- Rekonsiliasi & verifikasi aset, kewajiban, ekuitas,
pendapatan, belanja, pembiayaan.
- Menyusun kebijakan & panduan teknis akuntansi pemerintah
daerah.
- Membina akuntansi, pelaporan, & pertanggungjawaban SKPD/BLUD.
- Mengelola statistik keuangan pemerintah daerah
- Subbidang Pertanggungjawaban APBD
- Menyusun laporan pertanggungjawaban APBD bulanan, triwulanan,
semesteran.
- Konsolidasi laporan keuangan SKPD, BLUD, dan pemerintah daerah.
- Menyusun rancangan Perda & Perbup pertanggungjawaban APBD.
- Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
- Menangani tuntutan perbendaharaan & kerugian daerah.
- Menyusun analisis pertanggungjawaban APBD
.png)