Rapat Koordinasi Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Jawa Tengah

By Administrator 11 Sep 2026, 11:20:20 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Jawa Tengah

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Jawa Tengah, Jumat (11/9/2026), bertempat di Bank Jateng Kantor Pusat, Semarang.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dan Bank Jateng dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai implementasi KKPD serta upaya optimalisasi penggunaannya dalam pelaksanaan APBD. Pada kesempatan tersebut Agus Fatony menyampaikan perlunya reward dan punishment bagi SKPD yangg sudah / belum bertransaksi menggunakan KKPD

Dalam materi yang disampaikan, penggunaan KKPD diarahkan untuk mendukung digitalisasi keuangan daerah, meningkatkan keamanan bertransaksi, serta mempermudah monitoring dan audit. Transaksi yang tercatat secara digital juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain membahas manfaat KKPD, rapat koordinasi juga menjadi sarana untuk menyampaikan perkembangan implementasi, langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, serta kendala yang masih dihadapi dalam penggunaannya. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan.

Keikutsertaan BPKPAD Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan praktik pengelolaan keuangan daerah berbasis digital. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi, diharapkan implementasi KKPD dapat terus didukung sesuai ketentuan yang berlaku serta kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.