- Rapat Koordinasi Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Jawa Tengah
- BPKPAD Laksanakan Rapat Koordinasi Analisis Standar Belanja
- BPKPAD Purworejo Gelar Koordinasi Penyaluran Hibah Sarana Peribadatan Tahun 2026
- BPKPAD Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Agustus TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo dampingi Pemerintah Desa dalam Permohonan Pencairan Bankeu Sarpras TA 2026
- Bayar PBB Makin Mudah, BPKPAD Purworejo Sosialisasikan Pembayaran Mandiri melalui SIPPOL
- Proses verifikasi inovasi Triwulan III Tahun 2026. Pada tahun ini, BPKPAD mengusung dua inovasi, yakni SIPPOL dan SIREJO.
- BPKPAD Hadiri Paparan Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi SPJ Fungsional Belanja Dinsosdaldukkb
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Haornas ke-43
BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi SPJ Fungsional Belanja Dinsosdaldukkb

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan rekonsiliasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fungsional Belanja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo tersebut dihadiri secara langsung oleh Bendahara Pengeluaran Dinsosdaldukkb. Rekonsiliasi dilaksanakan sebagai bagian dari penatausahaan dan pengendalian administrasi Belanja APBD sesuai dengan ketentuan Petunjuk Pelaksanaan APBD.
Dalam rekonsiliasi kali ini, pembahasan secara khusus difokuskan pada penatausahaan belanja melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang saat ini menggunakan istilah Kartu Kredit Indonesia (KKI). Pembahasan dilakukan untuk memastikan pencatatan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban belanja telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan rekonsiliasi tersebut, BPKPAD Kabupaten Purworejo terus berupaya meminimalisir kesalahan dalam penatausahaan keuangan pada Perangkat Daerah. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah dengan Bidang Perbendaharaan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi yang dilaksanakan secara rutin diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
.png)


