BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi SPJ Fungsional Belanja Dinsosdaldukkb

By Administrator 09 Sep 2026, 13:28:36 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi SPJ Fungsional Belanja Dinsosdaldukkb

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan rekonsiliasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fungsional Belanja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo tersebut dihadiri secara langsung oleh Bendahara Pengeluaran Dinsosdaldukkb. Rekonsiliasi dilaksanakan sebagai bagian dari penatausahaan dan pengendalian administrasi Belanja APBD sesuai dengan ketentuan Petunjuk Pelaksanaan APBD.

Dalam rekonsiliasi kali ini, pembahasan secara khusus difokuskan pada penatausahaan belanja melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang saat ini menggunakan istilah Kartu Kredit Indonesia (KKI). Pembahasan dilakukan untuk memastikan pencatatan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban belanja telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan rekonsiliasi tersebut, BPKPAD Kabupaten Purworejo terus berupaya meminimalisir kesalahan dalam penatausahaan keuangan pada Perangkat Daerah. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah dengan Bidang Perbendaharaan BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Rekonsiliasi yang dilaksanakan secara rutin diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.