BPKPAD Purworejo Gelar Koordinasi Penyaluran Hibah Sarana Peribadatan Tahun 2026

By Administrator 10 Sep 2026, 14:50:58 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Gelar Koordinasi Penyaluran Hibah Sarana Peribadatan Tahun 2026

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi terkait penyaluran hibah berupa uang untuk pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana peribadatan serta pondok pesantren yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 BPKPAD Kabupaten Purworejo, dan dihadiri oleh BPKPAD, Bank Jateng, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, serta perwakilan penerima hibah.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kelancaran penyaluran hibah kepada penerima yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.

Penyaluran hibah mengacu pada Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/507/2026 tanggal 5 Agustus 2026 tentang Penetapan Penerima dan Besaran Penerima Hibah Berupa Uang untuk Pembangunan atau Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Peribadatan serta Pondok Pesantren yang Bersumber dari APBD Tahun 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, hibah diperuntukkan bagi 87 penerima.

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penyaluran hibah dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPKPAD Kabupaten Purworejo terus berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan, termasuk dalam pelaksanaan penyaluran hibah kepada masyarakat.