BPKPAD Kabupaten Purworejo dampingi Pemerintah Desa dalam Permohonan Pencairan Bankeu Sarpras TA 2026

By Administrator 10 Sep 2026, 11:20:27 WIB Kegiatan
BPKPAD Kabupaten Purworejo dampingi Pemerintah Desa dalam Permohonan Pencairan Bankeu Sarpras TA 2026

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan pendampingan kepada Pemerintah Desa dalam proses permohonan pencairan Bantuan Keuangan (Bankeu) bidang sarana dan prasarana (sarpras) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rabu, 10 September 2026.

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa yaitu Desa Semawung Kecamatan Purworejo, Desa Ganggeng Kecamatan Purworejo dan Desa Ngampel Kecamatan Pituruh dengan tujuan membantu Pemerintah Desa memastikan kelengkapan administrasi dan dokumen persyaratan dalam proses pengajuan pencairan Bankeu bidang sarpras TA 2026.

Dalam kegiatan tersebut, tim BPKPAD Kabupaten Purworejo memberikan pendampingan terkait tahapan pengajuan permohonan pencairan, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta memastikan proses administrasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan ini diharapkan dapat memperlancar proses pencairan bantuan keuangan sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di Desa dapat segera direalisasikan sesuai perencanaan.

BPKPAD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah desa guna mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan desa, serta mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa, diharapkan pelaksanaan Bankeu bidang sarpras TA 2026 dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.