- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
- BPKPAD Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Purworejo
- BPKPAD Ikuti Desk Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Pendampingan Konsolidasi Data SKM Online Lingkup Pemerintah Daerah
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan QRIS Jelajah Indonesia (QJI) Jawa Tengah 2026
- Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Kabupaten Purworejo
- High Level Meeting (HLM) terkait Sosialisasi dan Aktivasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- SEKRETARIS BPKPAD PIMPIN APEL PAGI, TEKANKAN PENYELESAIAN KEGIATAN SEMESTER I DAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI
BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026

Purworejo – Kamis, 25 Juni 2026,
BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861
Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah. Pemutakhiran ini didasari oleh tiga faktor utama, yaitu adanya usulan
dari Pemerintah Daerah, perubahan kebijakan nasional, serta penyesuaian
terhadap peraturan perundang-undangan terbaru. Melalui sosialisasi berkala ini,
Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat segera memahami, mengadopsi, dan
mengimplementasikan Kepmendagri Nomor 861 Tahun 2026 ke dalam sistem informasi
pemerintahan daerah masing-masing. Langkah ini dinilai esensial guna
menciptakan perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang jauh
lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.
.png)


