- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Realisasi Penggunaan DAU Pendanaan Kelurahan
BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026

Purworejo – Kamis, 25 Juni 2026,
BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861
Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah. Pemutakhiran ini didasari oleh tiga faktor utama, yaitu adanya usulan
dari Pemerintah Daerah, perubahan kebijakan nasional, serta penyesuaian
terhadap peraturan perundang-undangan terbaru. Melalui sosialisasi berkala ini,
Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat segera memahami, mengadopsi, dan
mengimplementasikan Kepmendagri Nomor 861 Tahun 2026 ke dalam sistem informasi
pemerintahan daerah masing-masing. Langkah ini dinilai esensial guna
menciptakan perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang jauh
lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.
.png)


