- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
- MONITORING PAPAN REKLAME DI KECAMATAN GRABAG, BPKPAD TINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT
- BPKPAD PURWOREJO IKUTI PELUNCURAN GERAKAN MASYARAKAT AKTIF DAN BUGAR (GEMAR)
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo Mengikuti Apel Pagi, Kepala BPKPAD Tekankan Disiplin, Integritas, dan Komunikasi Kerja
BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026

Purworejo – Kamis, 25 Juni 2026,
BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861
Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah. Pemutakhiran ini didasari oleh tiga faktor utama, yaitu adanya usulan
dari Pemerintah Daerah, perubahan kebijakan nasional, serta penyesuaian
terhadap peraturan perundang-undangan terbaru. Melalui sosialisasi berkala ini,
Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat segera memahami, mengadopsi, dan
mengimplementasikan Kepmendagri Nomor 861 Tahun 2026 ke dalam sistem informasi
pemerintahan daerah masing-masing. Langkah ini dinilai esensial guna
menciptakan perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang jauh
lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.
.png)

