BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026

By Administrator 25 Jun 2026, 15:44:17 WIB Kegiatan
BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026

Purworejo – Kamis, 25 Juni 2026, BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Pemutakhiran ini didasari oleh tiga faktor utama, yaitu adanya usulan dari Pemerintah Daerah, perubahan kebijakan nasional, serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan terbaru. Melalui sosialisasi berkala ini, Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat segera memahami, mengadopsi, dan mengimplementasikan Kepmendagri Nomor 861 Tahun 2026 ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah masing-masing. Langkah ini dinilai esensial guna menciptakan perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.