BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028

By Administrator 29 Sep 2026, 15:25:07 WIB Kegiatan
BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028

Purworejo – BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat pembahasan Pedoman Penyusunan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah (SHSPD) pada Senin, 28 September 2026. Rapat diikuti oleh tim penyusun dan tim pembahas sebagai bagian dari persiapan penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2028 dan Standar Biaya Umum (SBU) Tahun 2028.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan pedoman yang akan menjadi acuan bagi tim penyusun dalam proses penyusunan SSH dan SBU Tahun 2028. Pedoman tersebut diharapkan dapat memberikan keseragaman dalam proses penyusunan standar harga dan biaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Dalam rapat tersebut, tim penyusun dan tim pembahas membahas berbagai hal terkait mekanisme, tahapan, serta substansi yang perlu diperhatikan dalam penyusunan SHSPD. Pembahasan dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan pedoman yang disusun dapat digunakan sebagai acuan dalam proses penyusunan SSH dan SBU Tahun 2028.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan standar harga satuan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung proses perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Purworejo.