BPKPAD menyerahkan Keputusan Pimpinan DPRD mengenai Penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada BPKAD Provinsi Jawa Tengah

By Administrator 22 Sep 2026, 10:18:15 WIB Kegiatan
BPKPAD menyerahkan Keputusan Pimpinan DPRD mengenai Penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada BPKAD Provinsi Jawa Tengah

BPKPAD Kabupaten Purworejo secara resmi menyerahkan dokumen Keputusan Pimpinan DPRD mengenai Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Senin (21/9/2026). Penyerahan berkas ini menjadi langkah administratif krusial dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah yang telah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penyempurnaan materi Raperda Perubahan APBD tersebut mencakup penyesuaian target pendapatan, penataan pos belanja prioritas, serta klarifikasi atas catatan teknis dari pemerintah provinsi. Kepatuhan terhadap tenggat waktu penyampaian ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam mematuhi regulasi pengelolaan keuangan daerah secara transparan, terukur, dan akuntabel.

Melalui penyerahan keputusan pimpinan dewan ini, dokumen tersebut akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak BPKAD Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar penerbitan nomor register Perda. Penyelesaian tahapan ini memastikan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera diundangkan ke dalam Lembaran Daerah, sehingga program kerja pembangunan dan penyerapan anggaran pada sisa tahun berjalan dapat langsung dieksekusi tanpa kendala administratif.