- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Realisasi Penggunaan DAU Pendanaan Kelurahan
REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026

Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah telah melaksanakan kegiatan rekonsiliasi benda berharga/karcis untuk bulan Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data penjualan karcis dengan setoran retribusi ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Adapun benda berharga/karcis tersebut dimanfaatkan pada beberapa jenis retribusi, antara lain retribusi parkir, retribusi tempat rekreasi, wisata dan olahraga, dan retribusi pelayanan kebersihan pasar.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi, seluruh penerimaan karcis bulan Juni 2026 telah disetorkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terdapat selisih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
.png)


