BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH

By Administrator 06 Agu 2026, 07:19:43 WIB Kegiatan
BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui penyempurnaan integrasi Billing Center Bank Jateng dengan aplikasi SIREDJO (Sistem Informasi Retribusi Purworejo). Kegiatan koordinasi teknis tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengembangan sistem pembayaran retribusi daerah secara elektronik yang bertujuan untuk memastikan seluruh proses transaksi, mulai dari penerbitan kode billing, pembayaran oleh wajib retribusi, hingga pelaporan penerimaan daerah, dapat berjalan secara terintegrasi, cepat, dan akurat.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap hasil implementasi awal integrasi, penyempurnaan parameter komunikasi data antara aplikasi SIREDJO dan Billing Center, penyesuaian pembentukan kode billing, validasi transaksi pembayaran secara real time, serta pengujian alur sinkronisasi data transaksi guna memastikan informasi pembayaran dapat tercatat secara otomatis pada sistem pengelolaan retribusi daerah (SIREDJO).

Penyempurnaan integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan sistem pembayaran retribusi daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran melalui berbagai kanal pembayaran Bank Jateng. Selain itu, integrasi sistem juga akan mempercepat proses rekonsiliasi penerimaan daerah, meminimalkan potensi kesalahan pencatatan, serta mendukung penyajian data penerimaan yang lebih akurat dan akuntabel.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Bank Jateng, pengembangan sistem pembayaran digital ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Ke depan, hasil penyempurnaan integrasi Billing Center akan diimplementasikan secara bertahap pada seluruh layanan retribusi daerah yang dikelola melalui aplikasi SIREDJO sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, transparan, dan efisien.