BPKPAD Purworejo Ikuti Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 Secara Daring

By Administrator 02 Sep 2026, 13:47:30 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Ikuti Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 Secara Daring

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo turut serta dalam kegiatan Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Microsoft Teams, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Dana Transfer Umum dengan Nomor S-83/PK.2/2026 yang meminta perwakilan dari BPKPAD dan Dinas Pendidikan untuk hadir secara daring. Dalam pelaksanaannya, perwakilan BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan tersebut di Aula C Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Rekonsiliasi dan konfirmasi data ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian serta keakuratan data realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Melalui kegiatan tersebut, dilakukan pencermatan dan konfirmasi terhadap data yang menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data transfer ke daerah.

Hasil rekonsiliasi dan konfirmasi selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pemutakhiran dan penyempurnaan data realisasi Tambahan DAU Tahun 2025, sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban pelaporan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keikutsertaan BPKPAD Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data keuangan daerah yang akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan dana transfer.