- BPKPAD Terima Berkas Permohonan Pencairan Bankeu Sarpras Desa dari DPPPAPMD
- Sinergi BPKPAD, Dinkominfostasandi, dan Bank Jateng Dorong Modernisasi Keuangan Daerah Lewat SP2D Paperless
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Penunjukan PPTK
- BPKPAD Koordinasikan Evaluasi Program Smart City Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakor Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah
- Pengawasan Penebangan Pohon Ayoman, PBMD Bersama DPUPR Turun ke Lapangan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Triwulan II
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Likuiditas Keuangan Pemerintah Daerah Secara Daring
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Ikuti Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 Secara Daring

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset
Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo turut serta dalam kegiatan Rekonsiliasi dan
Konfirmasi Data Realisasi Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 yang
diselenggarakan secara daring melalui Microsoft Teams, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan, Direktorat Dana Transfer Umum dengan Nomor S-83/PK.2/2026 yang
meminta perwakilan dari BPKPAD dan Dinas Pendidikan untuk hadir secara daring.
Dalam pelaksanaannya, perwakilan BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan
tersebut di Aula C Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Rekonsiliasi
dan konfirmasi data ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian serta
keakuratan data realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 antara Pemerintah Daerah
dengan Pemerintah Pusat. Melalui kegiatan tersebut, dilakukan pencermatan dan
konfirmasi terhadap data yang menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data
transfer ke daerah.
Hasil rekonsiliasi dan konfirmasi selanjutnya akan digunakan
sebagai bahan pemutakhiran dan penyempurnaan data realisasi Tambahan DAU Tahun
2025, sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban pelaporan Pemerintah
Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keikutsertaan BPKPAD Kabupaten
Purworejo dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data
keuangan daerah yang akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta
memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan
dana transfer.
.png)


