BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Triwulan II

By Administrator 01 Sep 2026, 12:35:24 WIB Kegiatan
BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Triwulan II

Purworejo — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data penerimaan, perhitungan, dan penyaluran DBH Pajak Daerah antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam proses rekonsiliasi dilakukan pencocokan dan verifikasi data sebagai upaya memastikan pencatatan serta pelaporan pendapatan daerah berjalan secara akurat, tertib, dan akuntabel.

Rekonsiliasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPKPAD Kabupaten Purworejo dan Bapenda Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesesuaian dan validitas data DBH Pajak Daerah dapat terus terjaga sehingga mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang efektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.