- BPKPAD BERSAMA DINKOMINFOSTASANDI KABUPATEN PURWOREJO GELAR SOSIALISASI PROGRAM SP2D PAPERLESS.
- BPKPAD melaksanakan Koordinasi Penertiban Administrasi dan Sertifikasi BMD di SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Ikuti Sosialisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- BPKPAD Purworejo Ikuti Workshop Mengenali Potensi Risiko Keamanan Siber
- BPKPAD Purworejo Ikuti Bimtek Pendaftaran AKT 1% ASN dan Sosialisasi SP2D Paperless
- Local Government Advisory (LGA) Triwulan III Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Terima Berkas Permohonan Pencairan Bankeu Sarpras Desa dari DPPPAPMD
- Sinergi BPKPAD, Dinkominfostasandi, dan Bank Jateng Dorong Modernisasi Keuangan Daerah Lewat SP2D Paperless
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Penunjukan PPTK
BPKPAD Purworejo Ikuti Bimtek Pendaftaran AKT 1% ASN dan Sosialisasi SP2D Paperless

Sekretariat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1% ASN dan Sosialisasi Pelaksanaan SP2D Paperless yang diselenggarakan pada Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Terras Kota Coffee & Kitchen, Jalan Pahlawan No. 2-13 Sideman, Giri Peni, Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.
Sekretariat BPKPAD Kabupaten Purworejo dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Yenitiyaswari, S.E., M.M., serta Sofiyan Irawan, S.E., staf Subbidang Perencanaan Keuangan.
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut surat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen tersebut diikuti oleh para Pengelola Gaji dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, termasuk RSUD dr. Tjitro Wardojo dan RSUD RAA Tjokro Negoro.
Agenda pertama berupa Bimbingan Teknis Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1% ASN. Kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran anggota keluarga tambahan dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk ketentuan bagi anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, serta mertua. Iuran kepesertaan anggota keluarga tambahan tersebut ditetapkan sebesar 1% dari gaji atau penghasilan tetap setiap orang per bulan.
Selain materi mengenai kepesertaan JKN, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi penerapan SP2D Paperless di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Penerapan tersebut memanfaatkan Sistem Pencairan Anggaran (SIPENA) sebagai bagian dari transformasi digital dalam proses pencairan anggaran APBD.
Melalui penerapan SP2D Paperless, proses pencairan anggaran yang sebelumnya menggunakan dokumen fisik secara bertahap diarahkan menjadi proses digital. Sistem tersebut juga didukung dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bersertifikat BSrE dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pengelola keuangan perangkat daerah terkait mekanisme SP2D Paperless, sekaligus mendorong proses pengelolaan dan pencairan anggaran yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
.png)


