- BPKPAD melaksanakan Koordinasi Penertiban Administrasi dan Sertifikasi BMD di SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Ikuti Sosialisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- BPKPAD Purworejo Ikuti Workshop Mengenali Potensi Risiko Keamanan Siber
- BPKPAD Purworejo Ikuti Bimtek Pendaftaran AKT 1% ASN dan Sosialisasi SP2D Paperless
- Local Government Advisory (LGA) Triwulan III Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Terima Berkas Permohonan Pencairan Bankeu Sarpras Desa dari DPPPAPMD
- Sinergi BPKPAD, Dinkominfostasandi, dan Bank Jateng Dorong Modernisasi Keuangan Daerah Lewat SP2D Paperless
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Penunjukan PPTK
- BPKPAD Koordinasikan Evaluasi Program Smart City Kabupaten Purworejo
BPKPAD melaksanakan Koordinasi Penertiban Administrasi dan Sertifikasi BMD di SMK Negeri 6 Purworejo

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) melaksanakan koordinasi terkait penertiban administrasi dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah yang digunakan oleh SMK Negeri 6 Purworejo ( 04/09/2026.
SMK Negeri 6 Purworejo menempati tanah yang tercatat dalam Hak Pakai Nomor 5/Wareng atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, pengamanan, serta kepastian hukum atas aset daerah, dilakukan koordinasi mengenai rencana pelepasan sebagian tanah yang menjadi bagian dari aset Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan koordinasi tersebut melibatkan BPKPAD Kabupaten Purworejo, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, SMP Negeri 28 Purworejo, serta SMK Negeri 6 Purworejo.
Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang tepat dalam penataan administrasi dan status aset tanah, sehingga pengelolaan Barang Milik Daerah dapat dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
.png)


