BPKPAD Ikuti Sosialisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027

By Administrator 04 Sep 2026, 11:17:23 WIB Kegiatan
BPKPAD Ikuti Sosialisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027

PURWOREJO — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027 dan Perubahan RKPD Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bapperida Kabupaten Purworejo, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2026 tentang RKPD Tahun 2027 dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan arah pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2027 dengan tema “Penguatan Potensi Lokal sebagai Daerah Penumpu Ketahanan Pangan.” Arah pembangunan tersebut dijabarkan melalui sejumlah prioritas, meliputi penguatan kapasitas pelaku ekonomi lokal, pemanfaatan sumber daya lokal dan pengelolaan lingkungan, pemerataan infrastruktur, penguatan layanan dasar, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi dan data.

Bagi BPKPAD, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran daerah. Penyelarasan tersebut diperlukan agar kebijakan dan dukungan anggaran dapat diarahkan secara tepat, efektif, dan akuntabel untuk mendukung program serta kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Purworejo.

Melalui sinergi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, BPKPAD berkomitmen mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Purworejo.