- BPKPAD Menerima Naskah Hasil Reviu Realisasi DAU Kelurahan Tahap I TA 2026
- Apel Pagi BPKPAD Tekankan Pentingnya Kinerja dalam Pemetaan Manajemen Talenta
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Percepat Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun 2026
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TA 2025

PURWOREJO – Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan pada 5–7 Januari 2026.
Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, serta bendahara penerimaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi dilakukan secara bertahap selama tiga hari. Pada Senin (5/1/2026) dilaksanakan rekonsiliasi dengan 13 OPD, Selasa (6/1/2026) dengan 14 OPD, dan Rabu (7/1/2026) dengan 14 OPD, sehingga total sebanyak 41 OPD mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun data yang direkonsiliasi meliputi utang tahun anggaran 2025 yang belum terbayar, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan bulan Desember 2025, buku kas umum, rekening koran, Surat Tanda Setoran (STS), serta pengembalian belanja (contra post).
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap data keuangan setiap OPD dapat tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang tepat waktu, andal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.png)


