▴Hakordia▴
- Pengumuman Penjualan Bongkaran Gedung Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TA 2025

PURWOREJO – Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan pada 5–7 Januari 2026.
Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, serta bendahara penerimaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi dilakukan secara bertahap selama tiga hari. Pada Senin (5/1/2026) dilaksanakan rekonsiliasi dengan 13 OPD, Selasa (6/1/2026) dengan 14 OPD, dan Rabu (7/1/2026) dengan 14 OPD, sehingga total sebanyak 41 OPD mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun data yang direkonsiliasi meliputi utang tahun anggaran 2025 yang belum terbayar, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan bulan Desember 2025, buku kas umum, rekening koran, Surat Tanda Setoran (STS), serta pengembalian belanja (contra post).
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap data keuangan setiap OPD dapat tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang tepat waktu, andal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.png)


