- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TA 2025

PURWOREJO – Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan pada 5–7 Januari 2026.
Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, serta bendahara penerimaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi dilakukan secara bertahap selama tiga hari. Pada Senin (5/1/2026) dilaksanakan rekonsiliasi dengan 13 OPD, Selasa (6/1/2026) dengan 14 OPD, dan Rabu (7/1/2026) dengan 14 OPD, sehingga total sebanyak 41 OPD mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun data yang direkonsiliasi meliputi utang tahun anggaran 2025 yang belum terbayar, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan bulan Desember 2025, buku kas umum, rekening koran, Surat Tanda Setoran (STS), serta pengembalian belanja (contra post).
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap data keuangan setiap OPD dapat tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang tepat waktu, andal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.png)


