- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
- MONITORING PAPAN REKLAME DI KECAMATAN GRABAG, BPKPAD TINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT
- BPKPAD PURWOREJO IKUTI PELUNCURAN GERAKAN MASYARAKAT AKTIF DAN BUGAR (GEMAR)
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo Mengikuti Apel Pagi, Kepala BPKPAD Tekankan Disiplin, Integritas, dan Komunikasi Kerja
- Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) di Kantor Kecamatan Bayan dan SMP Negeri 23 Purworejo
- Sosialisasi Internal Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Juli 2026
- Konsinyering Monitoring dan Pendampingan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2026
- Literasi Masyarakat dalam Rangka Pembayaran Non-Tunai Menggunakan QRIS
Literasi Masyarakat dalam Rangka Pembayaran Non-Tunai Menggunakan QRIS

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Literasi Masyarakat dalam Rangka Pembayaran Non-Tunai Menggunakan QRIS pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Kampung Nelayan Merah Putih Pantai Jatimalang, Kecamatan Purwodadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para nelayan dari Pantai Jatimalang, Pantai Kertojayan, dan Pantai Keburuhan sebagai bentuk edukasi mengenai penerapan pembayaran retribusi secara non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti simulasi pembayaran retribusi pelelangan ikan dan retribusi kawasan wisata Pantai Jatimalang menggunakan QRIS. Simulasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Melalui kegiatan literasi ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembayaran berbagai jenis retribusi daerah kini dapat dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS. Diharapkan, masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan transaksi digital dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efisien, akuntabel, dan transparan.
Penerapan pembayaran non-tunai juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui pencatatan transaksi yang lebih tertib dan akurat, sekaligus meminimalkan potensi risiko yang dapat terjadi pada transaksi tunai. Dengan demikian, transformasi digital di Kabupaten Purworejo dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
.png)


