- BPKPAD Menerima Naskah Hasil Reviu Realisasi DAU Kelurahan Tahap I TA 2026
- Apel Pagi BPKPAD Tekankan Pentingnya Kinerja dalam Pemetaan Manajemen Talenta
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Percepat Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun 2026
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
Literasi Masyarakat dalam Rangka Pembayaran Non-Tunai Menggunakan QRIS

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Literasi Masyarakat dalam Rangka Pembayaran Non-Tunai Menggunakan QRIS pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Kampung Nelayan Merah Putih Pantai Jatimalang, Kecamatan Purwodadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para nelayan dari Pantai Jatimalang, Pantai Kertojayan, dan Pantai Keburuhan sebagai bentuk edukasi mengenai penerapan pembayaran retribusi secara non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti simulasi pembayaran retribusi pelelangan ikan dan retribusi kawasan wisata Pantai Jatimalang menggunakan QRIS. Simulasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Melalui kegiatan literasi ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembayaran berbagai jenis retribusi daerah kini dapat dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS. Diharapkan, masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan transaksi digital dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efisien, akuntabel, dan transparan.
Penerapan pembayaran non-tunai juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui pencatatan transaksi yang lebih tertib dan akurat, sekaligus meminimalkan potensi risiko yang dapat terjadi pada transaksi tunai. Dengan demikian, transformasi digital di Kabupaten Purworejo dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
.png)


