- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
- MONITORING PAPAN REKLAME DI KECAMATAN GRABAG, BPKPAD TINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT
- BPKPAD PURWOREJO IKUTI PELUNCURAN GERAKAN MASYARAKAT AKTIF DAN BUGAR (GEMAR)
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo Mengikuti Apel Pagi, Kepala BPKPAD Tekankan Disiplin, Integritas, dan Komunikasi Kerja
- Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) di Kantor Kecamatan Bayan dan SMP Negeri 23 Purworejo
- Sosialisasi Internal Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Juli 2026
- Konsinyering Monitoring dan Pendampingan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2026
- Literasi Masyarakat dalam Rangka Pembayaran Non-Tunai Menggunakan QRIS
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS

PURWOREJO — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT atas Makanan dan/atau Minuman pada Rabu dan Kamis, 1–2 Juli 2026. Acara yang berlangsung di Laboratorium Komputer Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo ini dinarasumberi Kepala Bidang Pajak Daerah Toni Hartadi, S.E., M.Ak. dan turut menghadirkan narasumber dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan bimbingan teknis tersebut diikuti oleh para Bendahara BOS dari sekolah SMA Sederajat yang ada di Kabupaten Purworejo.
Kepala Bidang Pajak Daerah Toni Hartadi, S.E., M.Ak. menyampaikan Acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang penarikan PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) atas Makanan dan/atau Minuman pada sekolah SMA Sederajat. Langkah ini diambil mengingat pengadaan jasa boga/katering yang bersumber dari Dana BOS perlu diselaraskan dengan tata kelola perpajakan daerah agar tertib administrasi dan akuntabel.
Poin Utama Kegiatan:
- Edukasi Regulasi PBJT: Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kewajiban pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman sebesar 10% sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2023.
- Praktik Aplikasi SIMPATDA: Seluruh peserta diajarkan langkah teknis penginputan SPTPD hingga pencetakan kode bayar melalui aplikasi SIMPATDA.
- Implementasi Pembayaran Non-Tunai: Mendorong percepatan digitalisasi daerah (P2DD) melalui transaksi pembayaran Pajak Daerah secara non-tunai, salah satunya menggunakan QRIS.
Melalui sinergi antara BPKPAD, sekolah SMA Sederajat, dan penyedia Jasa Katering, diharapkan tata pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Purworejo makin transparan sekaligus berkontribusi nyata dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
.png)


