▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat

Semarang — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di Semarang pada 11 Februari 2026.
Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa perkembangan pajak daerah di wilayah Jawa Tengah menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Capaian tersebut tidak terlepas dari peran program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang telah dimulai sejak penandatanganan nota kesepahaman pada tahun 2020.
Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025 telah menyandang predikat kategori Maju dengan skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 97,58. Penilaian IETPD didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu aspek implementasi, aspek realisasi, dan aspek lingkungan strategis.
Pada ajang Championship P2DD tahun sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih peringkat kedua secara nasional. Untuk mendukung dan mempertahankan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat digitalisasi transaksi daerah melalui berbagai langkah konkret.
BPKPAD Kabupaten Purworejo bersama Bank Jateng Cabang Purworejo telah mendorong pemanfaatan QRIS untuk pembayaran retribusi daerah serta memperluas penerapan transaksi non tunai di berbagai sektor layanan. Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah juga terus dioptimalkan guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas transaksi keuangan daerah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan dan belanja daerah secara modern dan terintegrasi.
.png)


