▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026
BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan

BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan metode QRIS pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BPKPAD dan diikuti oleh seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman serta percepatan digitalisasi layanan pembayaran pajak daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan mekanisme pembayaran PBB melalui QRIS sebagai metode yang lebih praktis, cepat, dan aman. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai alur pembayaran, cara pemindaian kode QR, hingga simulasi langsung proses transaksi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh karyawan dapat memahami dan mempraktikkan pembayaran PBB dengan QRIS secara mandiri. Selain itu, para karyawan juga diharapkan dapat turut berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas agar pemanfaatan pembayaran digital semakin meningkat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPKPAD dalam mendorong modernisasi sistem pembayaran pajak daerah, sekaligus mendukung kemudahan layanan publik di Kabupaten Purworejo.
.png)


