- Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 dari BPK
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Penyerahan LHP BPK, Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan

BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan metode QRIS pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BPKPAD dan diikuti oleh seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman serta percepatan digitalisasi layanan pembayaran pajak daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan mekanisme pembayaran PBB melalui QRIS sebagai metode yang lebih praktis, cepat, dan aman. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai alur pembayaran, cara pemindaian kode QR, hingga simulasi langsung proses transaksi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh karyawan dapat memahami dan mempraktikkan pembayaran PBB dengan QRIS secara mandiri. Selain itu, para karyawan juga diharapkan dapat turut berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas agar pemanfaatan pembayaran digital semakin meningkat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPKPAD dalam mendorong modernisasi sistem pembayaran pajak daerah, sekaligus mendukung kemudahan layanan publik di Kabupaten Purworejo.
.png)


