▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah serta Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (Rakorwil & Katalis I) P2DD Tahun 2026 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Senin (9/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melalui ajang Championships 2026.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai strategi penguatan ekosistem digital daerah, antara lain sosialisasi kriteria evaluasi kinerja TP2DD, penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, integrasi SIPD–SNAP, serta kerja sama penyediaan infrastruktur sinyal dan jaringan di daerah. Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi praktik terbaik antar daerah dalam mendorong transformasi digital.
Keikutsertaan BPKPAD Purworejo merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Digitalisasi transaksi daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Purworejo juga diimbau untuk terus mendukung program ini dengan membiasakan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non-tunai melalui kanal resmi seperti QRIS dan layanan perbankan digital.
Melalui sinergi dan peningkatan kapasitas ini, diharapkan pelaksanaan P2DD Tahun 2026 di Kabupaten Purworejo dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah.
.png)


