▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah serta Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (Rakorwil & Katalis I) P2DD Tahun 2026 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Senin (9/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melalui ajang Championships 2026.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai strategi penguatan ekosistem digital daerah, antara lain sosialisasi kriteria evaluasi kinerja TP2DD, penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, integrasi SIPD–SNAP, serta kerja sama penyediaan infrastruktur sinyal dan jaringan di daerah. Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi praktik terbaik antar daerah dalam mendorong transformasi digital.
Keikutsertaan BPKPAD Purworejo merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Digitalisasi transaksi daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Purworejo juga diimbau untuk terus mendukung program ini dengan membiasakan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non-tunai melalui kanal resmi seperti QRIS dan layanan perbankan digital.
Melalui sinergi dan peningkatan kapasitas ini, diharapkan pelaksanaan P2DD Tahun 2026 di Kabupaten Purworejo dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah.
.png)


