- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Realisasi Penggunaan DAU Pendanaan Kelurahan
BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (2/6/2026) di Ruang Arahiwang, Kompleks Setda Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Purworejo. Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, peserta melakukan penginputan dan verifikasi data yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, data yang dihimpun juga menjadi dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses evaluasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pelaksanaannya, penyampaian berkas pengajuan evaluasi Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah (SIKPD). Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas proses pengelolaan data, sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam memantau perkembangan dan tindak lanjut hasil evaluasi secara daring.
Dengan terselenggaranya kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyajikan data pertanggungjawaban yang lengkap, akurat, dan tepat waktu sehingga proses penyusunan serta evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
.png)


