BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025

By Administrator 04 Jun 2026, 15:51:04 WIB Kegiatan
BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (2/6/2026) di Ruang Arahiwang, Kompleks Setda Kabupaten Purworejo.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Purworejo. Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan ini, peserta melakukan penginputan dan verifikasi data yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, data yang dihimpun juga menjadi dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses evaluasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, penyampaian berkas pengajuan evaluasi Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah (SIKPD). Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas proses pengelolaan data, sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam memantau perkembangan dan tindak lanjut hasil evaluasi secara daring.

Dengan terselenggaranya kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyajikan data pertanggungjawaban yang lengkap, akurat, dan tepat waktu sehingga proses penyusunan serta evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.