Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi

By Administrator 25 Mei 2026, 08:55:19 WIB Kegiatan
Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (25/05/2026) di halaman Kantor Bupati Purworejo. Kegiatan apel pagi dipimpin oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh PNS BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Pelaksanaan apel pagi rutin ini menjadi sarana untuk memperkuat kedisiplinan, koordinasi, serta meningkatkan pemahaman ASN terhadap tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, disampaikan kembali mengenai tugas dan fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Terdapat tiga fungsi utama ASN, yaitu:

  1. Pelaksana Kebijakan Publik
    ASN memiliki tugas melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku demi tercapainya tujuan pembangunan daerah maupun nasional.
  2. Pelayan Publik
    ASN dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Pelayanan publik yang baik menjadi salah satu wujud hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
  3. Perekat dan Pemersatu Bangsa
    ASN memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan, menjunjung netralitas, serta menjadi teladan dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif.

Selain itu, dalam apel pagi juga kembali ditegaskan mengenai penerapan core values ASN BerAKHLAK yang menjadi pedoman perilaku bagi seluruh ASN, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas.

Materi lain yang turut disampaikan yakni terkait gratifikasi, khususnya adanya penyesuaian dan penguatan aturan di tahun 2026. Seluruh ASN diingatkan agar senantiasa menjaga integritas, menghindari praktik gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, serta memahami mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui apel pagi rutin ini diharapkan seluruh ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.