- Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 dari BPK
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Penyerahan LHP BPK, Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi untuk Seluruh ASN Tahun 2026

Purworejo — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi pada Jumat, 6 Februari 2025 pukul 13.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPKPAD Purworejo.
Acara dibuka dengan keynote speech sekaligus paparan sosialisasi oleh Kepala BPKPAD Purworejo, Hadi Sadsila, S.P., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi dan gratifikasi.
Disampaikan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh ASN. Setiap pegawai diharapkan memahami batasan, larangan, serta ketentuan terkait gratifikasi, termasuk kewajiban pelaporan apabila menerima pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Melalui kegiatan ini, ASN BPKPAD diharapkan semakin memahami regulasi dan mekanisme pengendalian gratifikasi, mampu mengenali potensi risiko pelanggaran, serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Sosialisasi juga menjadi sarana penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait studi kasus gratifikasi dan langkah pencegahannya di lingkungan kerja. Dengan adanya sosialisasi ini, BPKPAD Purworejo menegaskan komitmennya dalam mendukung program pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
.png)


