- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
BPKPAD Dampingi Desa dalam Pengajuan Bankeu Peningkatan Sarpras Tahun Anggaran 2025

Purworejo – Senin, 15 September 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah melaksanakan pendampingan langsung ke desa-desa penerima Bantuan Keuangan (Bankeu) peningkatan sarana dan prasarana Desa Tahun Anggaran 2025.
Pendampingan ini dilakukan ke 11 desa, yaitu Desa Bulus (Gebang), Desa Kemadulor (Kutoarjo), Desa Kaligesing (Kutoarjo), Desa Pakisarum (Bruno), Desa Pakem (Gebang), Desa Redin (Gebang), Desa Sukowuwuh (Bener), Desa Ketosari (Bener), Desa Kaliboto (Bener), Desa Kebongunung (Loano), dan Desa Semono (Bagelen).
Dalam kegiatan tersebut, BPKPAD menyerahkan hasil koreksi atas berkas permohonan dari desa, mendampingi perbaikan revisi, serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana kegiatan. Langkah ini diambil untuk memastikan dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan serta dapat segera diproses lebih lanjut.
Melalui pendampingan ini, diharapkan proses pengajuan bantuan keuangan desa dapat berjalan lebih mudah, lancar, dan cepat. Dengan demikian, pencairan Bankeu peningkatan sarana dan prasarana Desa Tahun Anggaran 2025 bisa segera direalisasikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
.png)


