▴Hakordia▴
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BAGIAN BULAN DESEMBER 2025
- Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan Desember 2025
- Sosialisasi Tindak Lanjut LHP Inspektorat Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- RAKOR LINTAS SEKTORAL PESISIR SELATAN PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Desk Rekonsiliasi BMD dan Laporan Persediaan Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Bahas Persiapan Kerja Sama Pemanfaatan Hotel Ganesha
- Forum Jateng Digital: Asistensi Pengisian IETPD Semester II Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Gelar Apel Pagi untuk Peningkatan Kompetensi ASN
- Pemkab Purworejo Teken Kerja Sama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TA 2025
Sosialisasi Tindak Lanjut LHP Inspektorat Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (e-Audit) pada Kamis, 15 Januari 2026. Acara yang berlangsung di Ruang VIP BPKPAD ini fokus pada upaya meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat elektronifikasi transaksi pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, S.P., M.M., dan dihadiri oleh para Kepala Bidang, Kasubid, Kasubag, Pejabat Pengadaan, serta Bendahara di lingkungan BPKPAD.
Menuju Transformasi Digital yang Akuntabel
Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Penelitian (LHP) Inspektorat terkait anomali transaksi pada aplikasi e-Audit Tahun Anggaran 2025, BPKPAD menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) di era digital.
Evaluasi AnoMali Transaksi Elektronik
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas dua aspek utama terkait percepatan transaksi elektronik yang menjadi catatan evaluasi:
Pemerataan Penyedia dalam Sistem: BPKPAD berkomitmen untuk tidak hanya bergantung pada satu penyedia tertentu (transaksi berulang), melainkan memperluas referensi dan variasi UMKM lokal dalam Katalog Elektronik untuk mendukung pemerataan ekonomi.
Wajaritas Kecepatan Transaksi: Meski sistem elektronik memungkinkan transaksi cepat (1-4 menit), BPKPAD menekankan agar seluruh tahapan administrasi tetap terekam secara wajar dalam sistem guna menghindari persepsi negatif atau indikasi pengarahan di luar sistem.
Rencana Aksi Kedepan
Melalui langkah perbaikan ini, BPKPAD berharap percepatan elektronifikasi transaksi dapat berjalan selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Pemanfaatan Katalog Elektronik akan terus dioptimalkan dengan tetap menjaga integritas dan transparansi sesuai dengan standar pengawasan e-Audit.
Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pejabat terkait diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan melalui sistem elektronik dapat dipertanggungjawabkan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat prosedur
.png)


