▴Hakordia▴
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BAGIAN BULAN DESEMBER 2025
- Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan Desember 2025
- Sosialisasi Tindak Lanjut LHP Inspektorat Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- RAKOR LINTAS SEKTORAL PESISIR SELATAN PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Desk Rekonsiliasi BMD dan Laporan Persediaan Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Bahas Persiapan Kerja Sama Pemanfaatan Hotel Ganesha
- Forum Jateng Digital: Asistensi Pengisian IETPD Semester II Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Gelar Apel Pagi untuk Peningkatan Kompetensi ASN
- Pemkab Purworejo Teken Kerja Sama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TA 2025
Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan Desember 2025

Purworejo, 07 Januari 2026 —BPKPAD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi pendapatan untuk bagian bulan Desember Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 07 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Lantai 3 Kantor BPKPAD. Rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencocokkan dan menyamakan data penerimaan pendapatan daerah yang dicatat oleh masing-masing OPD dengan data yang tercatat dalam sistem informasi keuangan daerah, yaitu SIMKEUDA dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).
Melalui proses rekonsiliasi ini, diharapkan tidak terdapat selisih atau ketidaksesuaian data antara unit pengelola dan BPKPAD. Hal ini penting sebagai upaya menjaga akurasi data, yang menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tepat dan andal.
Kegiatan ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan dari masing-masing OPD pengelola pendapatan, bersama Tim dari BPKPAD, sebagai bentuk komitmen bersama atas data yang telah disepakati.
.png)


