Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan Desember 2025

By Administrator 15 Jan 2026, 14:14:26 WIB Kegiatan
Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan Desember 2025

Purworejo, 07 Januari 2026 —BPKPAD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi pendapatan untuk bagian bulan Desember Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 07 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Lantai 3 Kantor BPKPAD. Rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencocokkan dan menyamakan data penerimaan pendapatan daerah yang dicatat oleh masing-masing OPD dengan data yang tercatat dalam sistem informasi keuangan daerah, yaitu SIMKEUDA dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

Melalui proses rekonsiliasi ini, diharapkan tidak terdapat selisih atau ketidaksesuaian data antara unit pengelola dan BPKPAD. Hal ini penting sebagai upaya menjaga akurasi data, yang menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tepat dan andal.

Kegiatan ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan dari masing-masing OPD pengelola pendapatan, bersama Tim dari BPKPAD, sebagai bentuk komitmen bersama atas data yang telah disepakati.