▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan Desember 2025

Purworejo, 07 Januari 2026 —BPKPAD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi pendapatan untuk bagian bulan Desember Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 07 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Lantai 3 Kantor BPKPAD. Rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencocokkan dan menyamakan data penerimaan pendapatan daerah yang dicatat oleh masing-masing OPD dengan data yang tercatat dalam sistem informasi keuangan daerah, yaitu SIMKEUDA dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).
Melalui proses rekonsiliasi ini, diharapkan tidak terdapat selisih atau ketidaksesuaian data antara unit pengelola dan BPKPAD. Hal ini penting sebagai upaya menjaga akurasi data, yang menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tepat dan andal.
Kegiatan ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan dari masing-masing OPD pengelola pendapatan, bersama Tim dari BPKPAD, sebagai bentuk komitmen bersama atas data yang telah disepakati.
.png)


