- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
RAKOR LINTAS SEKTORAL PESISIR SELATAN PURWOREJO

Badan
Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah(BPKPAD) melalui Pengelolaan
Barang Milik Daerah (PBMD) menggelar rapat koordinasi lintas sektoral terkait
identifikasi tanah negara di kawasan pesisir selatan, Selasa (13/1/2026),
bertempat di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo.
Rapat dipimpin oleh
Kepala Bidang PBMD dan Rapat dihadiri oleh Kepala BPKPAD, Pj Sekda Kabupaten
Purworejo, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Purworejo, serta sejumlah
kepala perangkat daerah dan camat wilayah pesisir selatan. Dalam rapat disampaikan
bahwa Pemkab Purworejo telah memiliki master plan pengembangan kawasan pesisir
selatan yang meliputi Kecamatan Ngombol, Purwodadi, dan Grabag.
DinPerkimtan melaporkan
bahwa sekitar 218 hektare tanah negara di kawasan tersebut telah dalam proses
sertifikasi. Pemerintah daerah juga akan memasang papan imbauan “Tanah Negara
dalam Penguasaan Pemerintah Daerah” serta melakukan koordinasi lanjutan dengan
desa – desa terkait pemanfaatan lahan.
BPN menegaskan bahwa
tujuan penertiban ini adalah agar tanah negara di pesisir selatan dapat
bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo, sekaligus memberikan
kepastian hukum dan mendukung penataan kawasan secara terencana karena
rencananya akan masuk beberapa investor pada kawasan tersebut, juga dari
Bapperida sudah ada master plan terkait kawasan pesisir selatan ini.
.png)


