▴Hakordia▴
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BAGIAN BULAN DESEMBER 2025
- Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan Desember 2025
- Sosialisasi Tindak Lanjut LHP Inspektorat Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- RAKOR LINTAS SEKTORAL PESISIR SELATAN PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Desk Rekonsiliasi BMD dan Laporan Persediaan Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Bahas Persiapan Kerja Sama Pemanfaatan Hotel Ganesha
- Forum Jateng Digital: Asistensi Pengisian IETPD Semester II Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Gelar Apel Pagi untuk Peningkatan Kompetensi ASN
- Pemkab Purworejo Teken Kerja Sama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TA 2025
REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BAGIAN BULAN DESEMBER 2025

Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah telah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Benda Berharga/Karcis untuk bagian bulan Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 Januari 2026, bertempat di Lt.III Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data penjualan karcis dengan jumlah setoran pendapatan retribusi yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan dengan melibatkan petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola karcis, yaitu:
1. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DINKUKMP),
2. Dinas Perhubungan (DINHUB),
3. Dinas Kesehatan Daerah (DINKESDA), dan
4. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DINPORAPAR).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencocokan data yang dilakukan, seluruh penerimaan dari penjualan karcis untuk bulan Desember 2025 telah disetorkan secara tepat dan sesuai ke RKUD.
Tidak ditemukan adanya selisih antara jumlah karcis yang terjual dengan nilai setoran yang diterima.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
.png)


