Forum Jateng Digital: Asistensi Pengisian IETPD Semester II Tahun 2025

By Administrator 15 Jan 2026, 10:02:14 WIB Kegiatan
Forum Jateng Digital: Asistensi Pengisian IETPD Semester II Tahun 2025

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Forum Jateng Digital dengan tema Asistensi Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah dan berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 14–15 Januari 2026, bertempat di Hotel Padma Semarang.

Forum ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaporan kepada Ketua Pengarah Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia. Selain itu, hasil pengisian IETPD juga menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian Evaluasi Kinerja Tahunan (Championship) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, bersama Bank Jateng selaku Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dalam forum tersebut, dilaksanakan asistensi teknis dan diskusi interaktif antara Pemerintah Daerah dengan Bank Indonesia terkait tata cara pengisian dan pemenuhan indikator Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II Tahun 2025.

Selain asistensi pengisian IETPD, forum ini juga menjadi wadah untuk membahas rencana program kerja Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Tengah yang akan disinergikan dengan Bank Indonesia sepanjang tahun 2026. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran dan transaksi keuangan daerah secara lebih luas dan berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan seluruh Pemerintah Daerah dapat mengisi IETPD Semester II Tahun 2025 secara tepat, lengkap, dan berkualitas, serta mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian indeks elektronifikasi dibandingkan semester sebelumnya.

Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan aman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di daerah. Pemerintah Daerah diharapkan terus berkomitmen memperluas penggunaan transaksi non-tunai dalam seluruh aktivitas keuangan daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya.