▴Hakordia▴
- Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada Layanan e-Kinerja BKN
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
SOSIALISASI DAN PEMBINAAN BENDAHARA PENERIMAAN SE-KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025

BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bendahara Penerimaan se-Kabupaten Purworejo Tahun 2025 pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan rutin tahunan ini menghadirkan narasumber dari Sekretariat Daerah yang diwakili oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten Purworejo, perwakilan Bank Jateng Cabang Purworejo, serta Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan ini, seluruh bendahara penerimaan yang mengelola Retribusi Daerah dibekali pemahaman mengenai pentingnya penerapan pembayaran non tunai, khususnya melalui QRIS. Penggunaan pembayaran digital diharapkan dapat mempercepat proses transaksi, meningkatkan keamanan, dan meminimalkan risiko penyalahgunaan uang tunai.
BPKPAD Kabupaten Purworejo juga mengingatkan para bendahara penerimaan untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi, mengingat maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun pihak terkait. Kewaspadaan dan ketelitian menjadi kunci agar proses pembayaran retribusi dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Melalui sosialisasi ini, BPKPAD mengajak masyarakat Kabupaten Purworejo untuk bersama-sama mendukung penerapan transaksi non tunai, terutama penggunaan QRIS, dalam pembayaran Retribusi Daerah. Selain lebih praktis dan aman, penggunaan sistem digital juga membantu mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan modern.
.png)


