▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
SOSIALISASI DAN PEMBINAAN BENDAHARA PENERIMAAN SE-KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025

BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bendahara Penerimaan se-Kabupaten Purworejo Tahun 2025 pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan rutin tahunan ini menghadirkan narasumber dari Sekretariat Daerah yang diwakili oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten Purworejo, perwakilan Bank Jateng Cabang Purworejo, serta Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan ini, seluruh bendahara penerimaan yang mengelola Retribusi Daerah dibekali pemahaman mengenai pentingnya penerapan pembayaran non tunai, khususnya melalui QRIS. Penggunaan pembayaran digital diharapkan dapat mempercepat proses transaksi, meningkatkan keamanan, dan meminimalkan risiko penyalahgunaan uang tunai.
BPKPAD Kabupaten Purworejo juga mengingatkan para bendahara penerimaan untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi, mengingat maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun pihak terkait. Kewaspadaan dan ketelitian menjadi kunci agar proses pembayaran retribusi dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Melalui sosialisasi ini, BPKPAD mengajak masyarakat Kabupaten Purworejo untuk bersama-sama mendukung penerapan transaksi non tunai, terutama penggunaan QRIS, dalam pembayaran Retribusi Daerah. Selain lebih praktis dan aman, penggunaan sistem digital juga membantu mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan modern.
.png)


