- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring

Purworejo — Arsiparis pada BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 18 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan persiapan sebelum pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional arsiparis.
Pembekalan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman teknis dan konseptual terkait materi uji kompetensi, standar penilaian, serta mekanisme pelaksanaan sertifikasi. Dengan adanya pembekalan ini, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi proses sertifikasi.
Sertifikasi yang diikuti merupakan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan dari kategori Keterampilan ke kategori Keahlian (alih kategori), yaitu dari jabatan Arsiparis Penyelia menjadi Arsiparis Ahli Muda. Uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada tanggal 25 sampai dengan 27 Februari 2026.
Keikutsertaan dalam sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas SDM kearsipan, sekaligus mendukung penguatan tata kelola arsip yang akuntabel dan sesuai standar. Diharapkan, peningkatan jenjang kompetensi arsiparis dapat berdampak positif terhadap kualitas layanan kearsipan di lingkungan perangkat daerah.
.png)


