▴Hakordia▴
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring

Purworejo — Arsiparis pada BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 18 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan persiapan sebelum pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional arsiparis.
Pembekalan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman teknis dan konseptual terkait materi uji kompetensi, standar penilaian, serta mekanisme pelaksanaan sertifikasi. Dengan adanya pembekalan ini, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi proses sertifikasi.
Sertifikasi yang diikuti merupakan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan dari kategori Keterampilan ke kategori Keahlian (alih kategori), yaitu dari jabatan Arsiparis Penyelia menjadi Arsiparis Ahli Muda. Uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada tanggal 25 sampai dengan 27 Februari 2026.
Keikutsertaan dalam sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas SDM kearsipan, sekaligus mendukung penguatan tata kelola arsip yang akuntabel dan sesuai standar. Diharapkan, peningkatan jenjang kompetensi arsiparis dapat berdampak positif terhadap kualitas layanan kearsipan di lingkungan perangkat daerah.
.png)


