▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BAGIAN BULAN SEPTEMBER 2025

Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah telah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Benda Berharga/Karcis untuk bagian bulan September 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 28 Oktober 2025, bertempat di lingkungan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data penjualan karcis dengan jumlah setoran pendapatan retribusi yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan dengan melibatkan petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola karcis, yaitu:
1. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DINKUKMP),
2. Dinas Perhubungan (DINHUB),
3. Dinas Kesehatan Daerah (DINKESDA), dan
4. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DINPORAPAR).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencocokan data yang dilakukan, seluruh penerimaan dari penjualan karcis untuk bulan September 2025 telah disetorkan secara tepat dan sesuai ke RKUD.
Tidak ditemukan adanya selisih antara jumlah karcis yang terjual dengan nilai setoran yang diterima.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
.png)


