- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
REFRESHMENT ELEKTRONIFIKASI TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH SEMESTER II TAHUN 2025

Purworejo — BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Refreshment Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada Selasa–Rabu, 25–26 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Pertemuan rutin yang digelar dua kali setiap tahun ini bertujuan untuk mendorong perluasan implementasi ETPD serta memberikan pendampingan teknis dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) kepada Pemerintah Daerah dan Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pendampingan tersebut diperlukan agar proses pengisian dan pelaporan data ETPD Semester II Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, KPwDN kembali menekankan pentingnya peningkatan penggunaan pembayaran non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah. Salah satu instrumen yang dinilai paling efektif adalah QRIS, yang dinilai lebih aman, cepat, transparan, serta mampu meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah. KPwDN mendorong setiap Pemerintah Daerah untuk semakin memaksimalkan pemanfaatan QRIS dalam berbagai layanan publik.
Selain itu, KPwDN juga meminta dukungan penuh dari Bank Pengelola RKUD untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital pemerintah daerah. Dukungan ini berperan penting dalam meningkatkan indeks digitalisasi daerah setiap tahunnya.
Sebagai upaya mendukung kebijakan nasional tersebut, BPKPAD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperluas penggunaan transaksi non tunai di berbagai jenis layanan, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin terbiasa dan nyaman menggunakan pembayaran non tunai—khususnya QRIS—karena dinilai praktis, aman, dan mengurangi risiko kesalahan penghitungan maupun penyalahgunaan pembayaran.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, serta perbankan pengelola RKUD, Pemerintah Kabupaten Purworejo optimistis bahwa tingkat digitalisasi transaksi daerah akan terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
.png)


