▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
REFRESHMENT ELEKTRONIFIKASI TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH SEMESTER II TAHUN 2025

Purworejo — BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Refreshment Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada Selasa–Rabu, 25–26 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Pertemuan rutin yang digelar dua kali setiap tahun ini bertujuan untuk mendorong perluasan implementasi ETPD serta memberikan pendampingan teknis dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) kepada Pemerintah Daerah dan Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pendampingan tersebut diperlukan agar proses pengisian dan pelaporan data ETPD Semester II Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, KPwDN kembali menekankan pentingnya peningkatan penggunaan pembayaran non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah. Salah satu instrumen yang dinilai paling efektif adalah QRIS, yang dinilai lebih aman, cepat, transparan, serta mampu meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah. KPwDN mendorong setiap Pemerintah Daerah untuk semakin memaksimalkan pemanfaatan QRIS dalam berbagai layanan publik.
Selain itu, KPwDN juga meminta dukungan penuh dari Bank Pengelola RKUD untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital pemerintah daerah. Dukungan ini berperan penting dalam meningkatkan indeks digitalisasi daerah setiap tahunnya.
Sebagai upaya mendukung kebijakan nasional tersebut, BPKPAD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperluas penggunaan transaksi non tunai di berbagai jenis layanan, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin terbiasa dan nyaman menggunakan pembayaran non tunai—khususnya QRIS—karena dinilai praktis, aman, dan mengurangi risiko kesalahan penghitungan maupun penyalahgunaan pembayaran.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, serta perbankan pengelola RKUD, Pemerintah Kabupaten Purworejo optimistis bahwa tingkat digitalisasi transaksi daerah akan terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
.png)


