▴Hakordia▴
- Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada Layanan e-Kinerja BKN
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
RAPAT KOORDINASI TRANSAKSI NON TUNAI TERKAIT PENYETORAN RETRIBUSI PEMANFAATAN ASET DAERAH

BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Transaksi Non Tunai terkait Penyetoran Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Rabu, 3 Desember 2025, di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD. Kegiatan ini diikuti oleh bendahara penerimaan di kecamatan yang memiliki aset tanah bengkok serta perwakilan seluruh kelurahan di Kabupaten Purworejo.
Dalam forum tersebut, BPKPAD memberikan penguatan pemahaman mengenai mekanisme pembayaran non tunai melalui QRIS, sekaligus melakukan penyegaran materi terkait penggunaan aplikasi SIREDJO untuk pembuatan kode billing retribusi maupun sewa. Melalui sistem ini, pembayaran dapat dilakukan secara digital sehingga lebih cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPAD Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa implementasi transaksi non tunai bukan hanya sebagai penyesuaian teknologi, tetapi juga langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami mendorong seluruh kecamatan dan kelurahan untuk mengoptimalkan transaksi non tunai, agar proses penyetoran retribusi semakin transparan, efisien, dan meminimalkan risiko penggunaan uang tunai,” tegasnya.
Melalui rakor ini, BPKPAD berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami dan menerapkan sistem pembayaran digital secara konsisten, sehingga pengelolaan retribusi pemanfaatan aset daerah dapat berjalan lebih tertib dan mendukung percepatan transformasi digital Pemerintah Kabupaten Purworejo.
.png)


